Market Update

Respons BEI soal PMK Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN

Poin Penting

  • Pemerintah akan terbitkan PMK insentif pajak untuk BUMN terkait aksi korporasi pada Desember 2025.
  • BEI menyambut positif kebijakan ini, menilai dapat memperdalam pasar dan memperluas pemanfaatan pasar modal.
  • Dorongan BEI juga untuk perusahaan private, melalui komunikasi dan studi bersama agar mereka lebih mudah masuk ke pasar modal Indonesia.

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait keringanan pajak bagi perusahaan BUMN untuk melakukan aksi korporasi, yang diperkirakan akan terbit pada Desember 2025.

Merespons hal tersebut, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa pihaknya menyambut positif dan akan mendukung rencana yang diusulkan Pemerintah.

Menurutnya, usulan atau rencana dari Pemerintah itu berpeluang untuk memperdalam pasar dan semakin memperluas pemanfaatan pasar modal oleh perusahaan-perusahaan.

“Tentu di bursa siap dalam hal Perseroan melakukan tindakan korporasi. Termasuk dari sisi kesiapan dari person in charge-nya BEI, dalam hal-hal yang dibutuhkan untuk konsultasi. Jadi semua dilakukan dengan government tentunya dan tentu sangat kami dukung karena ini support dari sisi market eventing atau pendalaman pasar,” kata Nyoman kepada media di Jakarta, 8 Desember 2025.

Baca juga: Bos Danantara Buka-bukaan Soal Merger GoTo-Grab dan BUMN Karya

Tidak hanya itu, dalam konteks perusahaan BUMN, BEI telah melakukan komunikasi dengan para pemilik perusahaan tertutup atau private company yang bertujuan untuk mendorong perusahaan besar, menengah, maupun kecil masuk ke pasar modal.

“Jadi saya tidak menggarisbawahi hanya state owned enterprise. Tapi kami juga mendorong perusahaan-perusahaan private company dan kita sudah lakukan itu, kita sudah lakukan komunikasi dengan para owner melalui joint research atau joint study yang kita lakukan,” imbuhnya.

Baca juga: Menkop Ajak Swasta dan BUMN Jadi “Kakak Asuh” Kopdes Merah Putih

Adapun, melalui komunikasi tersebut, BEI akan mendapatkan informasi terkait insentif apa yang diperlukan dan nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan para private company untuk masuk ke pasar modal RI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

13 hours ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

14 hours ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

14 hours ago

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

1 day ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

1 day ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

1 day ago