Market Update

Respons BEI soal PMK Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN

Poin Penting

  • Pemerintah akan terbitkan PMK insentif pajak untuk BUMN terkait aksi korporasi pada Desember 2025.
  • BEI menyambut positif kebijakan ini, menilai dapat memperdalam pasar dan memperluas pemanfaatan pasar modal.
  • Dorongan BEI juga untuk perusahaan private, melalui komunikasi dan studi bersama agar mereka lebih mudah masuk ke pasar modal Indonesia.

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait keringanan pajak bagi perusahaan BUMN untuk melakukan aksi korporasi, yang diperkirakan akan terbit pada Desember 2025.

Merespons hal tersebut, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa pihaknya menyambut positif dan akan mendukung rencana yang diusulkan Pemerintah.

Menurutnya, usulan atau rencana dari Pemerintah itu berpeluang untuk memperdalam pasar dan semakin memperluas pemanfaatan pasar modal oleh perusahaan-perusahaan.

“Tentu di bursa siap dalam hal Perseroan melakukan tindakan korporasi. Termasuk dari sisi kesiapan dari person in charge-nya BEI, dalam hal-hal yang dibutuhkan untuk konsultasi. Jadi semua dilakukan dengan government tentunya dan tentu sangat kami dukung karena ini support dari sisi market eventing atau pendalaman pasar,” kata Nyoman kepada media di Jakarta, 8 Desember 2025.

Baca juga: Bos Danantara Buka-bukaan Soal Merger GoTo-Grab dan BUMN Karya

Tidak hanya itu, dalam konteks perusahaan BUMN, BEI telah melakukan komunikasi dengan para pemilik perusahaan tertutup atau private company yang bertujuan untuk mendorong perusahaan besar, menengah, maupun kecil masuk ke pasar modal.

“Jadi saya tidak menggarisbawahi hanya state owned enterprise. Tapi kami juga mendorong perusahaan-perusahaan private company dan kita sudah lakukan itu, kita sudah lakukan komunikasi dengan para owner melalui joint research atau joint study yang kita lakukan,” imbuhnya.

Baca juga: Menkop Ajak Swasta dan BUMN Jadi “Kakak Asuh” Kopdes Merah Putih

Adapun, melalui komunikasi tersebut, BEI akan mendapatkan informasi terkait insentif apa yang diperlukan dan nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan para private company untuk masuk ke pasar modal RI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Poin Penting Wali Kota Madiun Maidi jadi tersangka KPK atas dugaan pemerasan proyek, dana CSR,… Read More

4 hours ago

Bupati Pati dan 3 Kades Jadi Tersangka, KPK Bongkar Kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa

Poin Penting Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan… Read More

4 hours ago

Masuki Fase Titik Balik, Bank Muamalat Bidik Pertumbuhan Agresif pada 2026

Poin Penting Bank Muamalat bidik pertumbuhan agresif 2026 dengan pembiayaan tumbuh 60% dan dana pihak… Read More

5 hours ago

Medan Ekstrem, Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp2,5 M untuk Operasi SAR Pesawat ATR

Poin Penting Pemprov Sulsel mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk mendukung operasi pencarian pesawat ATR 42-500… Read More

5 hours ago

Generali Indonesia Umumkan Pemenang “Youth Empowerment Social Media Competition”

Generali Indonesia menggelar Youth Empowerment Social Media Competition, sebuah inisiatif yang mengajak generasi muda dan… Read More

6 hours ago

Wow! Modal Jumbo Rp445 Miliar Siap Disuntikkan ke BPD Bali, Ini Sasarannya

Poin Penting Pemprov Bali menyuntikkan modal Rp445 miliar ke BPD Bali untuk memperkuat pertumbuhan bisnis… Read More

8 hours ago