Ilustrasi: Gedung kantor BCA/istimewa
Poin Penting
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Januari 2026. Keputusan ini ditempuh sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang akhir-akhir ini makin tertekan.
Dari sisi industri perbankan, sejumlah pelaku perbankan menyambut positif keputusan BI yang menahan suku bunga acuan Januari 2026. PT Bank Central Asia (BCA), misalnya, menilai keputusan BI tersebut merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika ekonomi global dan pergerakan nilai tukar rupiah.
“Kami mengapresiasi keputusan BI. Kami melihat keputusan ini merupakan langkah strategis BI dalam merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah,” jelas Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA kepada Infobanknews, 23 Januari 2026.
Baca juga: LPS Klaim Suku Bunga Simpanan Bank dalam Tren Menurun
Dalam menyikapi kebijakan suku bunga, lanjut Hera, pihaknya konsisten mencermati perkembangan suku bunga acuan ke depan. Meliputi parameter makroekonomi lainnya, potensi risiko, kondisi likuiditas sektor perbankan dan pasar yang dipengaruhi faktor permintaan dan penawaran.
“BCA senantiasa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dalam menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dan ekspansi kredit yang sehat. Kami senantiasa melakukan review berkala dan memperhatikan tingkat suku bunga kredit pada level yang dapat diterima pasar dan memperhatikan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: BCA Resmi Tutup Anak Usaha di Hong Kong, Ini Alasannya
Hingga saat ini, kata Hera, tren pertumbuhan kredit BCA masih terjaga dengan baik. Per November 2025, kredit BCA secara bank only tercatat tumbuh mencapai Rp921 triliun.
“Kami optimistis mencapai target pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2025,” jelasnya.
Memasuki 2026, BCA akan terus mendorong penyaluran kredit sejalan dengan kinerja berbagai sektor ekonomi di Tanah Air yang diproyeksikan tetap berada pada tren positif. (*)
Poin Penting Pelantikan pejabat baru OJK disambut positif oleh regulator dan pelaku industri keuangan. BI… Read More
Poin Penting OJK mendukung penempatan dana pemerintah Rp100 triliun karena membantu likuiditas perbankan dan menekan… Read More
Poin Penting Konsumsi Pertamax meningkat 11,8% pada H-1 Lebaran 2026 seiring lonjakan mobilitas mudik. BBM… Read More
Poin Penting Pemerintah berencana memperpanjang batas pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi hingga akhir April… Read More
Poin Penting Target 63,3 juta pekerja terlindungi pada 2026, dicapai melalui strategi 3C: Coverage, Care,… Read More
Poin Penting Juda Agung dan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK… Read More