News Update

Respons Astra Sedaya Finance soal Merger Multifinance

Jakarta – Direktur PT Astra Sedaya Finance, Tan Chian Hok merespons tren penggabungan usaha atau merger di Industri multifinance dalam memperkuat struktur dan arah persaingan usaha.

Ia menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik aksi korporasi antar perusahaan pembiayaan tersebut sebagai upaya mendukung pemerataan akses pembiayaan. Namun, Astra Sedaya Finance belum memiliki rencana mengikuti langkah serupa.

“Tidak apa-apa, sebenarnya sama saja prosesnya. Karena merger itu kan kita fokusnya ke pembiayaan. Tapi kita gak perlu merger,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca juga: Kantongi Restu OJK, Merger Adira dan Mandala Ditargetkan Tuntas Oktober 2025

Bukan tanpa alasan pihaknya enggan melakukan merger. Sebab, secara ekosistem Astra Financial telah mengelola 14 entitas bisnis di 9 industri, antara lain pembiayaan konsumen, yakni FIFGROUP, ACC dan TAF.

“Portofolio kita sudah membagi sesuai dengan lini bisnis kita,” tegasnya.

Sebaliknya, kata dia, perusahaan lebih menitikberatkan pada kondisi pasar multifinance di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Lebih masalah ke market saja. Mungkin ke NPL (kredit macet) yang naik dan sebagainya karena semua ini kan tergantung kondisi ekonomi makro dan mikro saja,” pungkasnya.

Baca juga : Adira Finance dan Mandala Finance Umumkan Merger, Ditargetkan Rampung Oktober 2025

Diketahui, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk atau Mandala Finance (MFIN) mengumumkan rencana penggabungan usaha, dengan Adira Finance sebagai entitas penerima.

Aksi korporasi ini menjadi langkah strategis Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) untuk memperkuat cengkeraman bisnisnya di industri pembiayaan nasional.

Dengan total aset gabungan mencapai Rp38,4 triliun sebelum merger, Adira Finance dan Mandala Finance menjadi kekuatan baru yang diperhitungkan.

Dengan telah diperolehnya persetujuan dari para pemegang saham serta restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penggabungan ini ditargetkan efektif mulai 1 Oktober 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

7 mins ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

15 mins ago

Nobu Bank Bukukan Laba Bersih Rp481,3 Miliar, Tumbuh 46,30 Persen di 2025

Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More

35 mins ago

Bank Jambi Gandeng SMF, Perkuat Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rp200 Miliar

Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More

47 mins ago

Indonesia-Korea Selatan Sepakati Investasi Rp173 Triliun, Ini Sektornya

Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More

1 hour ago

BRI Nilai Tambahan Likuiditas dari Pemerintah Jaga Momentum Kredit Berkualitas

Poin Penting Tambahan likuiditas pemerintah memperkuat penyaluran kredit BRI, terutama ke sektor UMKM. BRI tetap… Read More

2 hours ago