Nasional

Respons Anak Buah Purbaya usai Kantor Pusat Ditjen Pajak ‘Diobok-obok’ KPK

Poin Penting

  • DJP menyatakan kooperatif dan mendukung penggeledahan KPK di kantor pusat pajak terkait penyidikan kasus suap.
  • KPK melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti, menyusul OTT suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
  • KPK menyita aset Rp6,38 miliar berupa uang tunai, dolar Singapura, emas, dan barang bukti elektronik dari para tersangka.

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat DJP, Selasa, 13 januari 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menyatakan, pihaknya menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

DJP juga menegaskan sikap kooperatif dan kesiapan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Rosmauli dalam keterangannya, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca juga: KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Namun demikian, Rosmauli menegaskan DJP menyerahkan sepenuhnya penjelasan terkait perkara hukum tersebut kepada KPK.

“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” pungkasnya.

KPK Cari Bukti Tambahan

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di kantor pusat DJP. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Penggeledahan tentunya untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ungkap Budi.

Baca juga: Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

OTT Suap Pemeriksaan Pajak

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. 

Dalam perkara ini, KPK menyita aset senilai Rp6,38 miliar dari sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta seorang pegawai pajak. 

Baca juga: OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut, KPK Sita Uang-Emas Senilai Rp6,38 M

“Barang bukti ini diamankan dari sejumlah pihak. Pertama, dari AGS. Kedua, diamankan dari ASB. Kemudian DWB, HRT dan juga saudara EY,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir ANTARA, Minggu, 11 Januari 2026.

Page: 1 2

Irawati

Recent Posts

Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG

Poin Penting BGN menegaskan tidak semua pegawai atau relawan SPPG Program MBG dapat diangkat sebagai… Read More

2 hours ago

Grab Gelontorkan Rp100 Miliar untuk BPJS Gratis hingga THR 2026 Mitra Driver

Poin Penting Grab Indonesia mengalokasikan Rp100 miliar pada 2026 untuk mendukung mitra pengemudi melalui BPJS… Read More

2 hours ago

Saingi Malaysia, RI Siap Bangun Ekosistem Semikonduktor Senilai USD125 Miliar

Poin Penting Pemerintah telah menyetujui pengembangan ekosistem semikonduktor agar Indonesia mampu menyaingi Malaysia di industri… Read More

2 hours ago

Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen, DPR Dorong Optimalisasi Pajak Sektor Strategis

Poin Penting Defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen PDB, melampaui target awal… Read More

2 hours ago

Jurus Baru BSI Garap Segmen Ritel Syariah

Poin Penting BSI meluncurkan Lapak BSI di pasar tradisional untuk memperluas inklusi dan literasi keuangan… Read More

3 hours ago

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Dewan Pengurus Yayasan Bill Gates

Poin Penting Sri Mulyani Indrawati resmi ditunjuk sebagai anggota dewan pengurus (governing board) Gates Foundation… Read More

3 hours ago