Nasional

Respon UU Kesehatan, Lippo Group Dukung Visi Pemerintah

Jakarta – Pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan yang bersifat Omnibus Law diyakini mampu mendongkrak kualitas sistem kesehatan nasional. Sebab, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.

Hal itu disampaikan Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady. Menurutnya, semangat UU Kesehatan yang baru memberikan ruang pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan penguatan sistem kesehatan nasional.

“Kalau dilihat secara utuh, dalam regulasi tersebut, pemerintah menginginkan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, sekaligus menginginkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas hingga ke daerah,” ujar John dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Juli 2023.

Baca juga: RUU Kesehatan Disahkan DPR, Tenaga Medis Bakal Mogok Massal

John menilai sistem kesehatan nasional telah diuji semasa pandemi Covid-19 yang baru saja berlalu. Pandemi, menurutnya, telah memberikan pemetaan hal-hal apa saja yang masih perlu diperkuat dalam sistem kesehatan nasional.

“Ternyata kita masih kekurangan tenaga kesehatan. Kita juga kekurangan fasilitas kesehatan di setiap daerah,” kata John.

Hal krusial lainnya yang perlu mendapat perhatian, lanjut John, kurangnya dokter spesialis di Tanah Air sehingga membuat masih banyak masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.

“Devisa itu terbang ke luar negeri, ke negara tetangga akibat kita kekurangan dokter spesialis,” tegasnya.

Selain itu, terkait beberapa kontroversi regulasi tersebut, John mengungkapkan semua pihak bisa mengoreksi melalui jalur legal formal. Artinya, semua pihak bisa memberikan masukan terkait perbaikan regulasi maupun bisa menguji materi undang-undang.

“Ruang itu masih terbuka, koreksi atau masukan ke Menteri Kesehatan hingga Mahkamah Konstitusi. Ini indahnya demokrasi kita saat ini, gunakan ruang legal formal yang memang disediakan,” tambahnya. 

John mengungkapkan kecemasan pihak tenaga kesehatan lantaran peluang mendatangkan tenaga kesehatan asing, tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, secara regulasi untuk mendatangkan tenaga kesehatan asing harus melalui aturan yang selektif dan ketat.

“Ada proses verifikasi dan grading yang dikontrol pemerintah. Sebaliknya, kualitas SDM kesehatan kita pun tidak kalah berkualitas, punya skill khas yang dibutuhkan menangani pasien domestik dengan segala keterbatasan infrastruktur,” tambah John.

Hanya saja, sejauh ini jumlah tenaga kesehatan itu yang sangat minim, terutama untuk dokter-dokter spesialis.

“Semoga ini menjadi jalan cepat memperbanyak jumlah dokter spesialis, dan tidak menutup kemungkinan kalau kita sudah siap, maka secara alamiah tidak lagi membutuhkan pasokan tenaga kesehatan dari luar,” jelas Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) tersebut.

Lebih jauh, pengesahan UU Kesehatan ini pun direspons pasar secara positif. Indeks acuan sektor kesehatan atau IDX Healthcare bahkan mengalami kenaikan 1,45% pada perdagangan sesi pertama dan terus naik hingga 2,88% pada penutupan perdagangan Selasa (11/7). Indeks itu naik 42,66 poin ke posisi 1.522,4. 

Sementara SILO mencatat peningkatan 9,89%, naik 180 poin ke posisi Rp2.000 per saham pada perdagangan Selasa (11/7). SILO tercatat diperdagangkan 18,01 juta saham dengan nilai transaksi Rp35,3 miliar. SILO juga menduduki peringkat keenam top gainers pada Selasa (11/7), berkat kenaikan harga sahamnya yang mendekati 10%.

Baca juga: Enam Cara Menjaga Kesehatan Mental

Di lain sisi, John menegaskan SILO akan mendukung pemerintah dalam pemerataan kualitas layanan kesehatan. Sejauh ini, SILO memiliki 41 jaringan rumah sakit dan 66 klinik yang tersebar di seluruh Indonesia.“Kami pun berkomitmen setiap tahun akan memperluas dan terus meningkatkan layanan kesehatan,” kata John.

Tidak lupa, melalui Yayasan Pendidikan Pelita Harapan (YPPH), kami melontarkan komitmen untuk memperkuat pendidikan tenaga kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan. Kami memiliki fakultas di Universitas Pelita Harapan yang mendidik dokter hingga ke jenjang spesialis dan tenaga keperawatan berkualitas,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Siap-siap! PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025, Begini Cara Hitungnya

Jakarta - Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai… Read More

8 mins ago

Menko Airlangga Optimistis Indonesia-AS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme terhadap penguatan hubungan antara komunitas… Read More

12 mins ago

IHSG Sepekan Naik 0,48 Persen, Simak Deretan Saham Perkasa yang jadi Penopang

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kenaikan sebesar 0,48 persen dalam periode perdagangan… Read More

57 mins ago

Masa Depan Cerah, Bangkok Bank Komitmen terhadap Strategi Connecting ASEAN

Jakarta - Presiden Bangkok Bank, Chartsiri Sophonpanich, mengaku optimistis akan masa depan ekonomi ASEAN yang… Read More

1 hour ago

Kena OTT KPK! Segini Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Jakarta - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 24… Read More

1 hour ago

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai… Read More

2 hours ago