News Update

Respon Pemerintah Lambat, Ekonomi Bisa Minus Hingga Akhir Tahun

Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menyatakan bahwa respon kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 terbilang masih sangat lambat.

Hal tersebut tercermin dari implikasi respon Pemerintah dalam bidang kesehatan dengan melonggarkan pergerakan masyarakat di saat kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Didik bahkan menyebut, bila peningkatan kasus positif belum juga berhenti, bakal mengancam ekonomi RI hingga akhir tahun.

“Justru Pemerintah yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi jadi negatif dan saya yakin kuartal III-2020 resesi dan kuartal IV-2020 jatuh lagi kalau penanganan seperti ini,” kata Didik melalui video conference Indef di Jakarta, Kamis 6 Austus 2020.

Menurutnya, Pemerintah harus hadir dalam penyelamat kesehatan dan juga perekonomian negara. Oleh karena itu, respon kebijakan Pemerintah harus sangat cepat dalam menangani pandemi covid-19 sebelum memulihkan ekonomi.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Tauhid Ahmad menilai akan sulit mengembalikan pertumbuhan ekonomi di rentang positif pada kuartal III-2020. Terlebih penyebaran covid-19 yang belum kunjung membaik, sehingga aktivitas di luar rumah, termasuk belanja masyarakat masih terbatas.

“Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi masih negataif. Artinya kita memang harus siap menghadapi situasi resesi yang penting untuk kita hadapi secara serius,” tambah Tauhid.

Dirinya mengatakan, hingga kuartal II-2020 saja ekonomi RI sudah turun Rp145,64 triliun bila dihitung dengan PDB atas dasar harga berlaku. Dimana diketahui ekonomi RI berdasarkan PDB triwulan II atas dasar harga berlaku sebesar Rp3.687,7 triliun atau turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp3.963 triliun.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal II-2020 minus hingga 5,32% secara tahunan. Sementara secara kuartalan, ekonomi terkontraksi 4,19% dan secara kumulatif terkontraksi 1,26%. Kontraksi ini lebih dalam dari konsensus pasar maupun ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia di kisaran 4,3% hingga 4,8%.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

4 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

4 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

4 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

5 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

5 hours ago