sports

Resmi! Shin Tae-yong Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ini Kata Erick Thohir

Jakarta – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memecat Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas Indonesia. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan langkah ini sebagai hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan demi kemajuan Timnas Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick Thohir dalam konferensi pers di Menara Danareksa, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Erick menyampaikan apresiasi atas dedikasi Shin Tae-yong selama menjabat, namun PSSI menilai diperlukan perubahan untuk membawa timnas ke arah yang lebih baik.

“Kita ucapkan terima kasih kepada kinerja coach Shin dan hubungan saya sangat baik dan kita lakukan yang terbaik untuk program-program timnas. Tapi tentu dinamika timnas ini perlu juga perhatian khusus kami dalam evaluasi,” ujar Erick.

Baca juga: Piala AFF 2024: Adu Mahal Pemain Timnas Indonesia vs Myanmar

Erick menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan mencari pelatih yang mampu meningkatkan komunikasi, penerapan strategi, serta implementasi program yang lebih efektif.

“Kita lihat perlunya ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang tentu disepakati oleh pemain, komunikasi yang lebih baik, implementasi program yang lebih baik,” lanjut Erick.

Shin Tae-yong Sudah Terima Surat Pemecatan

Erick juga menuturkan, Shin Tae-yong telah menerima surat pemecatan PSSI yang disampaikan lewat manajer Timnas Indonesia, Sumardji. Dia menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang sudah STY berikan selama ini.

Baca juga: Sah, Erick Thohir Terpilih sebagai Ketum PSSI 2023-2027

“Pak Mardji sudah bertemu coach Shin dan coach Shin sudah menerima surat menyurat tentu sudah mengenai hubungan yang sudah berakhir, terima kasih tentunya kepada coach Shin,” imbuh Erick.

STY sejatinya masih memiliki kontrak hingga 30 Juni 2027, yang sebelumnya diperpanjang pada Juni 2024.

Pelatih asal Korea Selatan ini sempat membawa sejumlah pencapaian membanggakan, termasuk membawa Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More

2 hours ago

OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More

3 hours ago

Banyak BPR Tutup Sepanjang 2024, OJK Blak-Blakan Ungkap Alasan Utamanya

Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More

3 hours ago

OJK Catat Aset Penyelenggara ITSK Capai Rp156,82 Miliar per November 2024

Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More

5 hours ago

PSSI Pecat Shin Tae-yong, DPR Langsung Bertindak: Segera Panggil Erick Thohir Cs

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More

6 hours ago

Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More

6 hours ago