Ilustrasi: BEI resmi ditunjuk OJK jadi penyelenggara perdagangan bursa karbon/Erman Subekti
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara bursa karbon.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady dalam keterangan tertulis di Jakarta, 18 September 2023.
Baca juga: Siap-Siap Bursa Karbon Akan Berlaku Minggu Depan, Catat Tanggalnya
“Pemberian izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon,” ucap Luthfy.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Dia mengatakan bahwa, peluncuran bursa karbon secara perdana akan dilakukan pada 26 September 2023 mendatang.
“Rencana peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September. Artinya semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa karbon, kita jaga sampai berhasil dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon secara resmi,” ujar Mahendra dalam kesempatan lain.
Baca juga: OJK Beberkan Ekosistem Perdagangan Karbon, Ini Rinciannya
Adapun sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik telah melakukan permohonan dan penyampaian persyaratan sebagai penyelenggara bursa karbon kepada OJK esuai dengan POJK 14/2023 dan SEOJK 12/2023 pada 8 September yang lalu. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More