Jakarta – Bagi warga DKI Jakarta, ada info penting terkait dengan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan aturan mengenai kenaikan tarif progresif pajak kendaraan motor dan mobil kedua hingga seterusnya.
Aturan kenaikan pajak progresif DKI Jakarta tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diundangkan sejak 5 Januari 2024.
Dikutip dari laman jdih.jakarta.go.id, Senin, 15 Januari 2024, pajak progresif terbaru tertuang dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus kendaraan kedua dan seterusnya naik 0,5 persen dari aturan sebelumnya.
Baca juga: Tenang! Tarif Efektif PPh Pasal 21 Tak Tambah Beban Wajib Pajak, Simak Penjelasan DJP
Misalnya, untuk kepemilikan dan/atau pengusahaan kendaraan bermotor kedua yang awalnya dikenakan pajak progresif 2,5 persen, kini naik menjadi 3 persen.
Pun demikian dengan kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor ketiga mengalami kenaikan tarif progresif menjadi 4 persen, dari sebelumnya 3 persen.
Adapun kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.
Masih merujuk dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, untuk tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh badan ditetapkan sebesar 2 persen dan tidak dikenakan pajak progresif.
Baca juga: Tok! Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024
Kemudian, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif progresif sebesar 0,5 persen.
Itulah rincian kenaikan pajak progresif kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada 2024 di kawasan DKI Jakarta. Dicatat ya!
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 25 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Universal BPR adalah contoh nyata bagaimana bisnis keluarga dapat berkembang dan beradaptasi dengan… Read More
Jakarta - Bisnis kendaraan bermotor di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat akibat melemahnya daya beli… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan… Read More
Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) terus memberdayakan… Read More
Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen akan naik menjadi 12 persen tahun depan.… Read More