Ilustrasi: Pajak progresif kendaraan bermotor naik di DKI Jakarta/istimewa
Jakarta – Bagi warga DKI Jakarta, ada info penting terkait dengan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan aturan mengenai kenaikan tarif progresif pajak kendaraan motor dan mobil kedua hingga seterusnya.
Aturan kenaikan pajak progresif DKI Jakarta tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diundangkan sejak 5 Januari 2024.
Dikutip dari laman jdih.jakarta.go.id, Senin, 15 Januari 2024, pajak progresif terbaru tertuang dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus kendaraan kedua dan seterusnya naik 0,5 persen dari aturan sebelumnya.
Baca juga: Tenang! Tarif Efektif PPh Pasal 21 Tak Tambah Beban Wajib Pajak, Simak Penjelasan DJP
Misalnya, untuk kepemilikan dan/atau pengusahaan kendaraan bermotor kedua yang awalnya dikenakan pajak progresif 2,5 persen, kini naik menjadi 3 persen.
Pun demikian dengan kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor ketiga mengalami kenaikan tarif progresif menjadi 4 persen, dari sebelumnya 3 persen.
Adapun kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.
Masih merujuk dalam Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, untuk tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh badan ditetapkan sebesar 2 persen dan tidak dikenakan pajak progresif.
Baca juga: Tok! Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024
Kemudian, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif progresif sebesar 0,5 persen.
Itulah rincian kenaikan pajak progresif kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada 2024 di kawasan DKI Jakarta. Dicatat ya!
Poin Penting Danantara aktif sebagai investor pasar saham Indonesia dan menilai valuasi saham domestik masih… Read More
Poin Penting Allianz mencatat klaim asuransi di Bali mencapai Rp22 miliar sepanjang 2025, didominasi kerusakan… Read More
Poin Penting Harga beras naik di seluruh tingkat pada Januari 2026, baik di penggilingan, grosir,… Read More
Poin Penting Inflasi Januari 2026 tercatat 3,55 persen (yoy), tertinggi sejak Mei 2023, naik tajam… Read More
Poin Penting Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan investor tidak perlu panik menyikapi peringatan MSCI… Read More
Poin Penting Tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—mengalami deflasi pada Januari… Read More