Ilustrasi: Kemasan rokok/istimewa
Jakarta – Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik. Artinya, harga rokok semakin mahal pada tahun ini. Adapun tarif CHT untuk rokok ditetapkan naik rata-rata sebesar 10 persen.
Kebijakan kenaikan CHT tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 yang merupakan perubahan kedua dari PMK Nomor 192 Tahun 2021.
PMK ini mengatur tarif cukai untuk berbagai jenis rokok tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris.
Kenaikan tarif cukai ini berlaku sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan pasal 1 ayat (2) huruf b PMK tersebut.
Baca juga: Penerimaan Bea dan Cukai Tak Capai Target, Menkeu Beberkan Penyebabnya
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pajak rokok elektrik sebesar 15 persen dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6 persen sejak 1 Januari 2024.
Pajak rokok elektrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok.
PMK ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Berikut ketentuan batasan harga jual eceran (HJE) dan tarif cukai per batang atau gram rokok buatan dalam negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2024 yang dilansir dari Databoks, Rabu, 3 Januari 2024:
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Sigaret Putih Mesin (SPM)
Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
Baca juga: Tok! Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024
Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
Jenis Tembakau Iris (TIS)
Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Jenis Cerutu (CRT)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More