Ilustrasi: Kemasan rokok/istimewa
Jakarta – Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik. Artinya, harga rokok semakin mahal pada tahun ini. Adapun tarif CHT untuk rokok ditetapkan naik rata-rata sebesar 10 persen.
Kebijakan kenaikan CHT tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 yang merupakan perubahan kedua dari PMK Nomor 192 Tahun 2021.
PMK ini mengatur tarif cukai untuk berbagai jenis rokok tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris.
Kenaikan tarif cukai ini berlaku sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan pasal 1 ayat (2) huruf b PMK tersebut.
Baca juga: Penerimaan Bea dan Cukai Tak Capai Target, Menkeu Beberkan Penyebabnya
Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pajak rokok elektrik sebesar 15 persen dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6 persen sejak 1 Januari 2024.
Pajak rokok elektrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok.
PMK ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Berikut ketentuan batasan harga jual eceran (HJE) dan tarif cukai per batang atau gram rokok buatan dalam negeri yang berlaku mulai 1 Januari 2024 yang dilansir dari Databoks, Rabu, 3 Januari 2024:
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
Sigaret Putih Mesin (SPM)
Sigaret Kretek Tangan (SKT)
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
Baca juga: Tok! Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024
Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)
Jenis Tembakau Iris (TIS)
Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Jenis Cerutu (CRT)
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga BANK Indonesia (BI) melaporkan bahwa neraca pembayaran Indonesia… Read More
Poin Penting Reformasi OJK dan BEI diyakini memperkuat pasar modal, meningkatkan transparansi, tata kelola, dan… Read More
Poin Penting BRI mencatat laba Rp57,13 triliun pada 2025, turun 5,26 persen yoy, sementara kredit… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,40 persen ke level 8.355,28 pada pukul 09.00 WIB, dengan… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 hari ini anjlok Rp28.000 ke Rp3.057.000 per gram, sementara UBS… Read More
Poin Penting Rupiah hari ini dibuka menguat ke Rp16.755 per dolar AS, naik 0,27 persen… Read More