Resmi Melantai di Bursa, Saham Berdikari (BDKR) Melesat

Jakarta – PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pondasi, perbaikan tanah, konstruksi dermaga, alat berar, dan penyewaan crane pada hari ini (3/3) telah secara resmi melantai di bursa, dimana harga sahamnya tercatat meningkat pasca pencatatan tersebut.

Berdasarkan statistik RTI Business, harga saham BDKR pada pukul 9:15 WIB terlihat terus meningkat 28% menjadi Rp256 per saham dari harga awal Rp200 atau naik 56 poin.

Harga saham BDKR tercatat bergerak pada rentang Rp204 hingga Rp266 di level tertinggi, dengan total frekuensi perdagangan 16 ribu kali dan volume perdagangan 128,87 juta saham, serta nilai transaksi harian sebesar Rp31,46 miliar.

Dalam penawaran umum perdana saham, Perseroan menawarkan ke masyarakat sebanyak 706,1 juta saham, dimana mewakili sebesar 15% dari modal ditempatkan dan disetor dan ditawarkan dengan HARGA penawaran Rp200 per saham.

Secara bersamaan BDKR juga menerbitkan sebanyak 353 juta Waran Seri I yang menyertai saham baru Perseroan, dimana pada pemegang dua saham baru Perseroan berhak memperoleh satu Waran Seri I, dimana setiap satu Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Perseroan telah melaksanakan Penawaran Umum sejak 27 Februari hingga 1 Maret 2023 dan berhasil meraih dana sebesar Rp141,22 miliar dan IPO Perseroan mengalami kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga 98.33 kali dari porsi pooling.

Adapun, hal tersebut merupakan pencapaian yang sangat cerah bagi Perseroan dan sebagai indikator positif tingkat kepercayaan investor kepada BDKR yang mencapai sebanyak lebih dari 20.000 investor, baik domestik maupun asing. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

9 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

44 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

53 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago