Ketua Umum Aprindo periode 2024-2028 Solihin (kiri) dan Ketua Umum Aprindo 2020-2024 Roy N. Mandey di Tangerang, 14 Desember 2024. (Foto: Ari Astriawan)
Tangerang – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (DPP Aprindo) periode 2024-2028 resmi dilantik. Di bawah kepemimpinan Solihin sebagai ketua umum, DPP Aprindo akan berkomitmen mendukung produk dalam negeri dan UMKM.
Solihin menegaskan, Aprindo akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem ritel di Indonesia, memajukan UMKM dan mendorong ekonomi bangsa menuju kemandirian. Aprindo akan menyediakan space khusus untuk membantu mempromosikan produk dalam negeri dan UMKM.
Di samping itu, Aprindo akan menjadi jembatan bagi pengusaha ritel dan pemerintah. Kolaborasi pengusaha dan pemerintah harus diperkuat untuk bersama-sama menghadapi dan beradaptasi dengan tantangan ekonomi global, yang masih dibayangi ketidakpastian.
“Aprindo akan memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadapi tantangan industri ritel di era global. Membangun ekosistem ritel yang inklusif, kompetitif, dan proregsif dengan kemajuan zaman untuk berdaya saing terhadap tantangan ekonomi global,” papar Solihin kepada media usai pelantikan pengurus DPP Aprindo di Tangerang, Sabtu, 14 Desember 2024.
Baca juga: Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: 3 Tantangan Ekonomi Prabowo-Gibran Versi Pengusaha
Sementara, Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, Septo Soepriyatno yang hadir mewakili Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengatakan, Kemendag menyakini Aprindo bisa menjadi mitra strategis dalam memperkuat ekosistem ritel di Indonesia, sekaligus memajukan produk dalam negeri dan UMKM.
“Menteri Perdagangan sangat menyambut positif diskusi peluang dan tantangan yang disampaikan Aprindo serta berkomitmen untuk membangun sinergi yang lebih erat ke depannya,” tegasnya.
Sebagai tambahan, Solihin menyatakan, agar roda organisasi berjalan lebih optimal, kepengurusannya akan menambah jumlah kordinator wilayah (korwil), yang semula hanya 4 korwil menjadi 12 korwil.
“Ini sangat diperlukan karena di perdagangan ini banyak hal detil dan aturan-aturan yang harus disosialisasikan, sehingga korwil ditambah,” pungkas Solihin. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More