News Update

Resmi Dilantik, Pengurus Baru DPP Aprindo Bakal Perkuat Produk Dalam Negeri dan UMKM

Tangerang – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (DPP Aprindo) periode 2024-2028 resmi dilantik. Di bawah kepemimpinan Solihin sebagai ketua umum, DPP Aprindo akan berkomitmen mendukung produk dalam negeri dan UMKM.

Solihin menegaskan, Aprindo akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem ritel di Indonesia, memajukan UMKM dan mendorong ekonomi bangsa menuju kemandirian. Aprindo akan menyediakan space khusus untuk membantu mempromosikan produk dalam negeri dan UMKM.

Di samping itu, Aprindo akan menjadi jembatan bagi pengusaha ritel dan pemerintah. Kolaborasi pengusaha dan pemerintah harus diperkuat untuk bersama-sama menghadapi dan beradaptasi dengan tantangan ekonomi global, yang masih dibayangi ketidakpastian.

“Aprindo akan memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadapi tantangan industri ritel di era global. Membangun ekosistem ritel yang inklusif, kompetitif, dan proregsif dengan kemajuan zaman untuk berdaya saing terhadap tantangan ekonomi global,” papar Solihin kepada media usai pelantikan pengurus DPP Aprindo di Tangerang, Sabtu, 14 Desember 2024.

Baca juga: Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: 3 Tantangan Ekonomi Prabowo-Gibran Versi Pengusaha

Sementara, Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, Septo Soepriyatno yang hadir mewakili Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengatakan, Kemendag menyakini Aprindo bisa menjadi mitra strategis dalam memperkuat ekosistem ritel di Indonesia, sekaligus memajukan produk dalam negeri dan UMKM.

“Menteri Perdagangan sangat menyambut positif diskusi peluang dan tantangan yang disampaikan Aprindo serta berkomitmen untuk membangun sinergi yang lebih erat ke depannya,” tegasnya.

Sebagai tambahan, Solihin menyatakan, agar roda organisasi berjalan lebih optimal, kepengurusannya akan menambah jumlah kordinator wilayah (korwil), yang semula hanya 4 korwil menjadi 12 korwil.

“Ini sangat diperlukan karena di perdagangan ini banyak hal detil dan aturan-aturan yang harus disosialisasikan, sehingga korwil ditambah,” pungkas Solihin. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

8 seconds ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

1 hour ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago