Poin Penting
Serang – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) mengesahkan masuknya PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai pemegang saham melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
Bank Jatim akan bertindak sebagai induk KUB sekaligus pemegang saham pengendali (PSP) kedua setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Sebagai bank induk, Bank Jatim akan mendukung Bank Banten dari sisi penguatan permodalan, likuiditas, IT, hingga pengembangan SDM dan operasional.
“Pemprov Banten tetap memegang kendali strategis atas saham dan pengawasan Bank Banten,” tegas Gubernur Banten, Andra Soni, dalam sambutannya di RUPSLB Bank Banten di Serang, Jumat, 28 November 2025.
Baca juga: Bank Banten Siap Melangkah Lebih Kuat Lewat KUB dengan Bank Jatim
Dengan KUB ini, Pemprov Banten berharap Bank Banten bisa mengoptimalkan perannya dalam mendorong perekonomian daerah, meningkatkan investasi SDM, serta meningkatkan produktivitas dan ekspansi kredit ke sektor-sektor produktif.
Andra juga mengingatkan soal pentingnya penerapan good corporate governance (GCG) dan enviromental, social, and governance (ESG) agar bisnis bank ini tubuh berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing dan kepercayaan publik.
Sementara, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, KUB ini bukan hanya soal pemenuhan aturan modal inti minimal Rp3 triliun seperti disyaratkan dalam POJK 12 tahun 2020, tapi juga menjadi sinergi bisnis yang sama-sama menguntungkan.
Sinergi pengembangan bisnis sebenarnya sudah dijalankan kedua BPD ini sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya lewat implementasi smart hospital di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Ia melanjutkan, KUB ini seharusnya juga bisa membuat pemerintah kota/kabupaten di Banten, lebih percaya untuk menyerahkan pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Sejauh ini, selain Pemprov Banten, baru Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang sudah memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Baca juga: Bank NTT Siapkan Dana Rp37 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo
“Harapannya 2-3 kota/kabupaten lagi bisa mempercayakan pengelolaan RKUD ke Bank Banten di 2026 nanti,” kata Busthami.
Komisaris Utama Independen Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan menambahkan, dengan KUB yang sudah resmi berjalan ini, Bank Banten akan lebih kuat dan maju. Ia mendorong daerah-daerah lain untuk bergabung di Bank Banten.
“Semoga bisa segera bergabung. Kalau bisa di akhir Desember ini, PKS-nya dengan Bank Banten sajalah. Jangan ragu-ragu lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memajukan Bank Banten,” tegasnya. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More