News Update

Resi Gudang Bakal Disekuritisasi Tahun 2018

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap sistem resi gudang kedepan bisa digiring ke pasar modal untuk dijadikan alat atau sumber pendanaan dengan cara disekuritisasi. Dengan begitu, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan sekuritisasi resi gudang untuk sektor komoditas.

“Saya pikir 2-3 tahun kedepan kita sudah bisa jalankan sekuritisasi tersebut,” kata Ketua Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di acara Seminar “Meningkatkan Kepercayaan Sistem Resi Gudang Melalui Lembaga Penjaminan” yang diselenggarakan oleh Infobank dengan Jamkrindo di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.

Muliaman sendiri menuturkan sekuritisasi menjadi penting dilakukan karena sektor pertanian sering dianggap unbankable oleh perbankan. Sehingga petani sulit mempeorleh akses pendanaan dari pebankan.

Keterbatasan permodalan tersebut tidak hanya terjadi di pertanian, sektor lainnya  seperti nelayan juga terjadi, sehingga membuat posisi daya tawar menjadi lemah saat panen raya tiba. Ia mengatakan saat ini kontribusi pertanian terhadap PDB hanya mencapai 14% namun menjadi aset penting dalam menyerap 38 juta penduduk atau 31% dari tenaga kerja.

Sistem resi gudang sendiri merupakan dokumen bukti kepemillikan barang yang tersimpan di gudang. Saat ini ada 10 komoditi yang menggunakan sistem resi gudang dianggap menjadi solusi mengatasi permasalahan hasil panen. Sistem ini banyak ditetrapkan negara-negara maju dan negara berkembang dalam mendukung koomoditas agro seperti Malaysia, Philipina dan Thailand

“Di Indonesia sistem resi gudang belum maksimal, karena pengetahuan masih perlu ditingkatkan,” Jelasnya. (*) Dwitya Putra.

 

Apriyani

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago