Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada perdagangan hari ini (27/7) diperkirakan berpeluang menguat, lantaran adanya sentimen positif dari dalam negeri terkait pengumuman reshuffle kabinet.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta dalam risetnya, di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016. Menurutnya, pengumuman reshuffle kabinet akan mendorong optimisme pelaku pasar.
“Presiden Jokowi akan kembali merombak kabinetnya pada hari ini yang berpeluang kembali mengangkat optimisme pasar terhadap kinerja pemerintah ke depan,” ujar Rangga.
Dia mengungkapkan, meski laju rupiah sempat mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa (26/7), walaupun mayoritas kurs di Asia menguat terhadap dollar. Namun, dia meyakini, sentimen positif akan kembali menghampiri pergerakan rupiah.
“Ruang penguatan rupiah mulai terbuka walaupun tetap terbatas di tengah sentimen pelemahan dollar yang kembali menjelang rilis FOMC meeting yang baru akan difaktorkan sepenuhnya oleh pasar Asia di Kamis pagi,” ucap Rangga.
Lebih lanjut dia menambahkan, selain sentimen dari pengumuman reshuffle kabinet dan pelemahan dollar menjelang rilis FOMC meeting, sentimen positif juga masih datang dari pelaku investor yang menanti hasil dari tax amnesty (pengampunan pajak). (*)
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More