Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada perdagangan hari ini (27/7) diperkirakan berpeluang menguat, lantaran adanya sentimen positif dari dalam negeri terkait pengumuman reshuffle kabinet.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta dalam risetnya, di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016. Menurutnya, pengumuman reshuffle kabinet akan mendorong optimisme pelaku pasar.
“Presiden Jokowi akan kembali merombak kabinetnya pada hari ini yang berpeluang kembali mengangkat optimisme pasar terhadap kinerja pemerintah ke depan,” ujar Rangga.
Dia mengungkapkan, meski laju rupiah sempat mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa (26/7), walaupun mayoritas kurs di Asia menguat terhadap dollar. Namun, dia meyakini, sentimen positif akan kembali menghampiri pergerakan rupiah.
“Ruang penguatan rupiah mulai terbuka walaupun tetap terbatas di tengah sentimen pelemahan dollar yang kembali menjelang rilis FOMC meeting yang baru akan difaktorkan sepenuhnya oleh pasar Asia di Kamis pagi,” ucap Rangga.
Lebih lanjut dia menambahkan, selain sentimen dari pengumuman reshuffle kabinet dan pelemahan dollar menjelang rilis FOMC meeting, sentimen positif juga masih datang dari pelaku investor yang menanti hasil dari tax amnesty (pengampunan pajak). (*)
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More