Jakarta – Perbankan tanah air akan dihadapkan dengan tantangan global di tahun 2023. Hal tersebut lantaran dunia global diprediksi akan menghadapi kondisi krisis, stagflasi/kondisi perekonomian stagnan, resesi, dengan dibayangi inflasi yang sangat tinggi.
Kendati demikian, menurut Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, dalam Webinar ‘Kiprah LPS dalam Stabilisasi dan Penguatan Sektor Keuangan’, yang digelar Infobank bersama LPS, Kamis, 6 Oktober 2022, bank-bank di tanah air tidak perlu panik, tetapi tetap perlu waspada. Karena kondisi perekonomian Indonesia dianggap cukup kuat.
“Perekonomian kita – kalau merujuk berbagai krisis yang pernah terjadi, terutama di tahun 2023 yang kita yakini harga komoditas masih relatif tinggi walaupun turun, tetapi itu akan memberi keuntungan. Dimana, sekarang ini kita masih mengalami surplus perdagangan dan current account kita positif. Hal ini pun masih akan terjaga di 2023. Ini yang menjadi modal besar kita untuk bertahan walaupun global mengalami krisis,” ujarnya.
Selain itu, kemampuan bank untuk bertahan di tengah gelombang krisis sudah terbukti, termasuk krisis pandemi, ditunjukan dengan indikator kinerja bank umum konvensional yang meningkat per Juni 2022, yakni CAR 24,72%, BOPO 78,46%, LDR 81,63%, NIM 4,78%, ROA 2,38%, NPL 2,86%. Termasuk empat bank terbesar Indonesia pada semester I 2022 yang mencatatkan laba bersih luar biasa bahkan di tengah krisis, diantaranya BRI Rp24,79 triliun, Mandiri Rp20,21 triliun, BCA Rp18,05 triliun, dan BNI Rp8,8 triliun. (*) Ayu Utami
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More