News Update

Repatriasi Dihadang Singapura, OJK: Instrumen Investasi Harus Menarik

Jakarta–Singapura telah melakukan sejumlah upaya untuk menahan gelombang repatriasi dana Warga Negara Indonesia (WNI). Pasalnya, Berbagai insentif telah disiapkan Singapura untuk menahan nasabah Indonesia yang ingin kembali menaruh uangnya di Indonesia.

Menyikapi rumor tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan fokus pada persiapan instrumen investasi yang akan dilakukan oleh bank persepsi atau bank yang akan menampung dana repatriasi. Diharapkan, dengan instrumen produk investasi yang menarik, maka Wajib Pajak (WP) yang menaruh uangnya di luar negeri akan tertarik untuk menaruh uangnya di Indonesia.

“Artinya kita ciptakan produk keuangan yang bagus dan menarik. Saya kira yang ditempuh selama ini mencoba memberikan layanan yang optimal bagi siapa saja, terutama yang ingin memanfaatkan layanan tax amnesty ini,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.

Selain itu, OJK juga akan gencar melakukan sosialisasi agar warga Indonesia mengikuti kebijakan tax amnesty ini dan membawa uangnya kembali ke Tanah Air atau repatriasi. Saat ini, pemerintah sendiri sedang melakukan sosialisasi ke luar negeri di Inggris, Hongkong, termasuk yang utama Singapura.

“Tentu saja sosialisasi harus terus dilakukan. Saya kira pemerintah dan instansi terkait termasuk OJK mencoba untuk membantu menjelaskan. Karena ini hal yang perlu di sosialisasikan secara baik,” tukas Muliaman.

Lebih lanjut dia mengaku, sejauh ini antusiasme WP untuk ikut program pengampunan pajak ini sangat besar sekali sejak pendaftaran program tersebut dilakukan. Dari sosialisasi yang dilakukan OJK, banyak para WP yang ingin mencari informasi terkait dengan program tax amnesty ini.

“Beberapa kegiatan sosialisasi antusiasme besar sekali. Saya ikut di Surabaya minggu lalu, ribuan orang ikut, semalam juga di medan. Artinya yang saya saksikan dari antusiasme dan bentuk pertanyaan, mereka ingin tahu apa yang bisa dilakukan. Ingin tahu secara‎ detail,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian langkah untuk meyakinkan pelaku usaha dalam mengikuti program pengampunan pajak ini. Hal ini dilakukan sebagai balasan atas upaya Singapura yang ingin menahan dana WNI tetap berdiam disana.

“Biarkan saja, saya tidak takut sama Singapura. Apa sih negara kecil begitu,” kata Bambang beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, begitu Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat akhir bulan lalu, perbankan Singapura memberikan tawaran yang menggiurkan bagi nasabah yang tidak membawa pulang dananya ke Indonesia.

Perbankan di Singapura akan membayar selisih tarif antara repatriasi dan nonrepatriasi. Sehingga, bila pengusaha mendeklarasikan pada periode pertama, kuartal ketiga 2016, separuh beban tarif 4% akan ditanggung perbankan Singapura. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

35 mins ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

4 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

4 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

4 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

4 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

5 hours ago