Papan Kurs; Renminbi diprediksi melemah. (Foto: Erman)
Jakarta–China Markets Strategist ANZ David Qu memperkirakan People Bank Of China (PBoC) akan melanjutkan langkah menekan nilai tukar mata uangnya.
Pemerintah China seperti diketahui telah melakukan berbagai langkah pelonggaran untuk menstabilisasi ekonomi dengan menekan nilai tukar dan tingkat imbal hasil utangnya. Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi terus melambat. ANZ memperkirkaan perlambatan tersebut akan berlanjut, tahun ini China diperkirakan hanya tumbuh 6,8%, tahun depan 6,4%, dan tahun berikutnya 6%.
“Kami perkirakan PBoC melanjutkan untuk memotong RRR sepanjang 2016 dan depresiasi RMB berlanjut secara gradual di 2016 dan 2017,” kata dia dalam paparan ekonomi di Jakarta, Kamis 5 November 2015. Depresiasi nilai tukar tersebut dilakukan untuk mendorong daya saing ekspor dan mengurangi risiko deflasi.
Dia memperkirakan, pada Desember ekspor China masih akan tumbuh negatif 6,8%, sementara secara keseluruhan tahun 2015 ini ekspor China diperkirakan tumbuh negatif 15,1%. Pada Setember lalu pertumbuhan ekspor China tercatat 1,1% yoy, lebih baik dari Agustus lalu yang tercatat -6,1%. Sementara RRR diperkirakan terus akan dipangkas. Sejak akhir 2014 lalu, PBoC telah mengurangi benchmark lending rate enam kali mencapai 165 bps. (*) Ria Martati
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More