News Update

Rencana Penerapan e-Voting RUPS Masih Terganjal UU PT

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengaku, rencana penerapan mekanisme pengambilan suara berbasis aplikasi digital dalam penyelenggaraan RUPS (e-voting) masih terbentur dengan sejumlah ketentuan hukum, terutama UU Perseroan Terbatas (PT).

“Pada UU PT disebutkan, dalam pelaksanaan RUPS harus bisa saling bertatap muka langsung, Sementara untuk e-voting ini nanti bisa berpartisipasi, tetapi belum tentu direksi bisa melihat investor,” ujar Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis, 28 September 2017

Bahkan, dirinya mengungkapkan, bahwa rencana penerapan e-voting RUPS juga masih terganjal ketentuan dalam UU Notaris dan UU Pasar Modal. “Tetapi, seberapa besar kita bisa berjalan tanpa harus mengubah UU yang diketahui membutuhkan effort luar biasa,” ucapnya.

Sejauh ini, KSEI tengah mempelajari potensi penerapan e-voting tanpa harus mengubah UU yang sudah ada, karena perubahan UU akan sulit dilakukan jika alasannya bukan karena kebutuhan mendesak. “Sebisa mungkin kami berjalan dengan ketentuan yang ada dan seberapa besar e-voting bisa dilakukan,” tukasnya.

Lebih lanjut Friderica menambahkan, implementasi dari rencana penerapan aplikasi elektronik untuk memberikan kuasa kehadiran dalam RUPS kepada pihak ketiga (e-proxy) akan berlaku pada tahun depan. “Pengembangan e-proxy diharapkan selesai pada tahun depan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

1 hour ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

7 hours ago