News Update

Rencana Penerapan e-Voting RUPS Masih Terganjal UU PT

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengaku, rencana penerapan mekanisme pengambilan suara berbasis aplikasi digital dalam penyelenggaraan RUPS (e-voting) masih terbentur dengan sejumlah ketentuan hukum, terutama UU Perseroan Terbatas (PT).

“Pada UU PT disebutkan, dalam pelaksanaan RUPS harus bisa saling bertatap muka langsung, Sementara untuk e-voting ini nanti bisa berpartisipasi, tetapi belum tentu direksi bisa melihat investor,” ujar Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis, 28 September 2017

Bahkan, dirinya mengungkapkan, bahwa rencana penerapan e-voting RUPS juga masih terganjal ketentuan dalam UU Notaris dan UU Pasar Modal. “Tetapi, seberapa besar kita bisa berjalan tanpa harus mengubah UU yang diketahui membutuhkan effort luar biasa,” ucapnya.

Sejauh ini, KSEI tengah mempelajari potensi penerapan e-voting tanpa harus mengubah UU yang sudah ada, karena perubahan UU akan sulit dilakukan jika alasannya bukan karena kebutuhan mendesak. “Sebisa mungkin kami berjalan dengan ketentuan yang ada dan seberapa besar e-voting bisa dilakukan,” tukasnya.

Lebih lanjut Friderica menambahkan, implementasi dari rencana penerapan aplikasi elektronik untuk memberikan kuasa kehadiran dalam RUPS kepada pihak ketiga (e-proxy) akan berlaku pada tahun depan. “Pengembangan e-proxy diharapkan selesai pada tahun depan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

4 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

5 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

5 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

6 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

6 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

6 hours ago