News Update

Rencana Penerapan e-Voting RUPS Masih Terganjal UU PT

Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengaku, rencana penerapan mekanisme pengambilan suara berbasis aplikasi digital dalam penyelenggaraan RUPS (e-voting) masih terbentur dengan sejumlah ketentuan hukum, terutama UU Perseroan Terbatas (PT).

“Pada UU PT disebutkan, dalam pelaksanaan RUPS harus bisa saling bertatap muka langsung, Sementara untuk e-voting ini nanti bisa berpartisipasi, tetapi belum tentu direksi bisa melihat investor,” ujar Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis, 28 September 2017

Bahkan, dirinya mengungkapkan, bahwa rencana penerapan e-voting RUPS juga masih terganjal ketentuan dalam UU Notaris dan UU Pasar Modal. “Tetapi, seberapa besar kita bisa berjalan tanpa harus mengubah UU yang diketahui membutuhkan effort luar biasa,” ucapnya.

Sejauh ini, KSEI tengah mempelajari potensi penerapan e-voting tanpa harus mengubah UU yang sudah ada, karena perubahan UU akan sulit dilakukan jika alasannya bukan karena kebutuhan mendesak. “Sebisa mungkin kami berjalan dengan ketentuan yang ada dan seberapa besar e-voting bisa dilakukan,” tukasnya.

Lebih lanjut Friderica menambahkan, implementasi dari rencana penerapan aplikasi elektronik untuk memberikan kuasa kehadiran dalam RUPS kepada pihak ketiga (e-proxy) akan berlaku pada tahun depan. “Pengembangan e-proxy diharapkan selesai pada tahun depan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

15 mins ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

20 mins ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

2 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Hingga September 2024, Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Laba Bersih Rp100 Miliar

Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More

3 hours ago