News Update

Rencana Pemerintah Berlakukan LCC Dongkrak Bisnis Asuransi Perjalanan

Jakarta – Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan berbiaya murah atau low cos carrier (LCC) untuk penerbangan domestik disambut baik oleh pelaku bisnis, khususnya industri asuransi umum. Pasalnya, rencana pemerintah tersebut akan berdampak pada pertumbuhan asuransi perjalanan.

PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) menyambut baik rencana pemerintah mengambil keputusan tersebut. Chief Executive Officer Adira Insurance Julian Noor mengatakan, dengan adanya rencana seperti ini, Adira Insurance yang memiliki produk asuransi perjalanan tentu optimis, dan semakin meningkatkan portofolio bisnis.

“Walaupun tren asuransi perjalanan semakin membaik, namun rencana ini akan menjadi peluang untuk lebih meningkatkan pertumbuhan asuransi perjalanan,” ujar Julian dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

Asal tahu saja, Per Mei 2019, Travellin, asuransi perjalanan Adira Insurance, mengalami pertumbuhan sebesar 14%  dibandingkan periode yang sama di 2018. Travellin, memberikan berbagai kemudahan serta memberikan jaminan ketenangan bagi Pelanggan dan keluarga saat bepergian.

Melalui Travellin, Pelanggan dapat memperoleh kemudahan layanan klaim 24 jam. “Kami yakin tren ini akan semakin meningkat sejalan dengan efektifnya rencana pemerintah terhadap LCC,” ucapnya.

Untuk kemudahan para Pelanggan, Travellin memiliki metode pembayaran yang mudah yaitu melalui e-commerce dimana Pelanggan dapat melakukan pembelian polis online. Travellin juga menerapkan e-policy di mana para pelanggan akan mendapatkan polis langsung secara online sehingga memudahkan segala proses untuk mendapatkan perlindungan dari asuransi perjalanan.

“Perlindungan Travellin sangat luas, mulai dari berangkat dari tempat tinggal, selama perjalanan di moda transportasi apapun, tidak hanya pesawat, sampai tiba kembali di tempat asal,” tambah Julian.

Travellin memberikan perlindungan bagi para Pelanggan diantaranya yaitu santunan kecelakaan, sakit, ataupun cidera yang terjadi dalam perjalanan. Tidak hanya itu para pelanggan juga dapat memperoleh manfaat akibat ketidaknyamanan dalam perjalanan berupa santunan akibat pembatalan, pengurangan, dan penundaan perjalanan serta keterlambatan perjalanan lanjutan dan pembajakan pesawat terbang.

Travellin juga memberikan perlindungan jika terjadi keterlambatan kedatangan bagasi, kehilangan atau kerusakan barang bagasi, kehilangan barang pribadi, dan kehilangan dokumen perjalanan.

“Travellin memberi kenyamanan dan ketenangan bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan domestik. LCC sudah diberlakukan, asuransi perjalanan jangan sampai dilupakan agar tenang saat perjalanan. Karena manfaat yang dirasakan sangat banyak, sebagai contoh ketika pelanggan kehilangan bagasi di bandara, maka Pelanggan akan memperoleh penggantian biaya kerugian akibat kehilangan tersebut,” tutup Julian. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago