Jakarta – Pemerintah segera mewujudkan penggabungan atau merger empat BUMN Pelabuhan yaitu PT Pelindo I-IV Persero pada tanggal 1 Oktober 2021. Dalam merger ini PT Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
“Integrasi Pelindo akan meningkatkan produktifitas dan efisiensi melalui standarisasi proses bisnis dan pelayanan di pelabuhan. Situasi ini secara bertahap akan berdampak terhadap penurunan harga barang yang diangkut,”demikian disampaikan Direktur Utama Pelindo IV, Prasetyadi dalam ‘Temu Media’ yang digelar di Kantor Pusat PT Pelindo IV di Makassar, Selasa (14/9).
Seluruh Dirut Pelindo khusus hadir dalam kegiatan ini, yaitu, Dirut Pelindo I Prasetyo, Dirut Pelindo II Arif Suhartono, Dirut Pelindo III Boy Robyanto, serta jajaran Direksi Pelindo I, II, III dan IV.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah pemimpin media nasional dan lokal baik yang berada di Makassar maupun di provinsi lainnya yang termasuk dalam kelolaan Pelindo IV ini, dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pemahaman lebih luas kepada masyarakat, dalam hal ini media sangat berperan dalam menyebarluaskan informasi yang tepat. Kegiatan serupa telah diselenggarakan sebelumnya di wilayah kelolaan Pelindo I yang berpusat di Medan, wilayah Pelindo II di Jakarta, dan wilayah Pelindo III di Surabaya.
Lebih lanjut Prasetyadi menyebutkan, saat ini biaya logistik nasional masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara lain yakni sekitar 23% dari total Gross Domestic Product (GDP) Indonesia. Hal itu disebabkan oleh operasi dan infrastruktur pelabuhan yang belum optimal.
“Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan melakukan Integrasi Pelindo untuk meningkatkan konektivitas nasional dan standarisasi pelayanan pelabuhan, layanan logistik yang terintegrasi, serta meningkatkan skala usaha dan penciptaan nilai BUMN Layanan Pelabuhan melalui keunggulan operasional serta komersial dan keuangan,” jelasnya.
Menurut Prasetyadi, integrasi Pelindo juga akan memudahkan koordinasi pengembangan kawasan industri dan ekonomi khusus di sekitar pelabuhan di daerah-daerah sehingga mendorong peningkatan konektivitas hinterland yang akan berdampak pada meningkatnya volume ekspor-impor dan trafik pelabuhan. Dengan demikian selain berkontribusi positif pada perekonomian nasional, integrasi juga merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah.
Skema integrasi BUMN Pelabuhan dipilih karena mempertimbangkan beberapa faktor antara lain potensi penciptaan nilai yang efisien dan terkoordinasi secara sistematis, fokus kompetensi yang dimiliki saat ini, tingkat disrupsi yang tidak terlalu tinggi karena terdapat penyesuaian sinergi secara bertahap dari business as usual.
Selain itu cost of fund dapat dioptimalkan dengan sebagai entitas yang lebih besar dan kuat, entitas penerima penggabungan (surviving entity) bisa mengelola aset lebih baik dan efisien, serta penggabungan ini bisa segera diwujudkan karena bisnis yang dimiliki serupa.
Direktur Utama Pelindo II dan Ketua OC Penggabungan Pelindo, Arif Suhartono, menjelaskan bahwa pasca merger, Pelindo akan membentuk empat klaster bisnis atau subholding untuk anak perusahaan-anak perusahaan yang dimiliki oleh Pelindo I-IV. Subholding dibentuk berdasarkan kategori bisnis. Keempat subholding tersebut adalah peti kemas, non peti kemas, logistik & hinterland development, dan marine, equipment, & port services.
“Pemfokusan klaster-klaster bisnis akan meningkatkan kapabilitas dan keahlian yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan pelanggan melalui kualitas layanan yang lebih baik dan peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya keuangan, aset, dan SDM,” tutur Arif Suhartono.
Menurutnya anak perusahaan-anak perusahaan Pelindo I-IV selanjutnya akan ditempatkan di masing-masing Subholding berdasarkan lini bisnisnya. Contohnya semua anak perusahaan Pelindo I-IV yang bergerak di bidang peti kemas akan masuk ke Subholding Peti kemas.
Pembentukan subholding dinilai tepat karena anak perusahaan-anak perusahaan tersebut akan tetap dengan identitasnya dan berdiri sendiri-sendiri. Yang berbeda adalah jika sebelumnya yang bertindak sebagai parent company adalah Pelindo I, II, III atau IV, kini anak perusahaan tersebut berada di bawah pengawasan masing-masing dari keempat subholding sebagai business owner.
Menurut Prasetyadi, ke depannya juga diharapkan dapat mendukung pengembangan industri di kawasan sekitar pelabuhan, hingga lebih jauh mendorong peningkatan konektivitas hinterland (daerah atau tempat produksi yang terletak di sekitar pelabuhan), volume ekspor impor, dan trafik pelabuhan.
Sedangkan Arif menekankan, penggabungan ini akan memberikan potensi yang besar. “Dengan adanya integrasi ini akan lebih banyak penciptaan kreativitas atau bisnis baru yang semakin besar potensinya, dan nantinya di line bisnis akan menjadi satu misalnya di bisnis sektor peti kemas, standarisasi menjadi satu, sehingga pelayanan akan menjadi standar dari Sabang hingga Merauke,” jelasnya.
Penggabungan BUMN Pelabuhan merupakan langkah tepat dan relevan untuk menyesuaikan dengan kemajuan industri yang makin pesat seiring kemajuan teknologi dan informasi. Sebagai perusahaan operator pelabuhan yang memiliki peran besar dalam menjaga rantai distribusi logistik dan berimplikasi pada kemajuan ekonomi negara, memang diperlukan terobosan melalui integrasi BUMN Pelabuhan.
Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan.
Rencana integrasi ini juga telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan termasuk dari Serikat Pekerja seluruh Pelindo. Pada 24 Agustus 2021, Serikat Pekerja PT Pelindo IV menggelar rapat koordinasi yang salah satu agendanya adalah memberikan dukungan penuh atas Integrasi Pelindo. (*)