Perbankan

Rencana Buyback Rp1,17 Triliun, Bank Mandiri Ungkap Jadwal dan Tujuannya

Poin Penting

  • Bank Mandiri siapkan buyback saham Rp1,17 triliun atau 10% modal disetor mulai Maret 2025.
  • Tujuannya meningkatkan nilai pemegang saham dan memperkuat prospek jangka panjang.
  • Saham hasil buyback bisa dipakai untuk ESOP, tanpa ganggu kebijakan dividen.

Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp1,17 triliun atau sekitar 10 persen dari total modal di setor.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi mengatakan, aksi korporasi tersebut akan mulai dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Periode pelaksanaannya dimulai dari 25 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026.

“Bank Mandiri telah menetapkan rentang nilai buyback saham hingga sebesar Rp1,17 triliun atau tidak lebih dari 10 persen total modal disetor, yang mana akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak memperolah persetujan dalam RUPST,” ujar Ari dalam Paparan Kinerja Bank Mandiri Kuartal III 2025, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca juga: Gara-Gara Ini, Harga Saham Bank Mandiri Tembus Rekor Tertinggi ke Level Rp6.900

Ari menjelaskan, dalam melaksanakan buyback saham ini, Perseroan akan memperhatikan kondisi makroekonomi dan dinamika pasar.

“Tentu saja juga memilih waktu dan mekanisme pelaksanaan yang paling optimal, sehingga seluruh proses akan dilakukan dan tentu saja mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” tambahnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mempertegas keyakinan terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri.

Baca juga: Gara-Gara Ini, Harga Saham Bank Mandiri Tembus Rekor Tertinggi ke Level Rp6.900

Lebih lanjut, saham hasil buyback juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai atau Employee Stock Ownership Program (ESOP) sebagai bentuk apresiasi dan dorongan terhadap keterlibatan dan komitmen jangka panjang karyawan terhadap kinerja perusahaan.

Ari menekankan, pelaksanaan buyback ini akan tidak akan mengganggu kebijakan pembagian dividen kepada pemegang saham.

“Pembagian dividen akan tetap mempertimbangkan berbagai indikator utama seperti kecukupan modal, kemudian juga kondisi likuiditas, rencana pertumbuhan bisnis, dan tentunya aspirasi dari pemegang saham,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

3 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

3 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

4 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

5 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

6 hours ago