Perbankan

Rencana Buyback Rp1,17 Triliun, Bank Mandiri Ungkap Jadwal dan Tujuannya

Poin Penting

  • Bank Mandiri siapkan buyback saham Rp1,17 triliun atau 10% modal disetor mulai Maret 2025.
  • Tujuannya meningkatkan nilai pemegang saham dan memperkuat prospek jangka panjang.
  • Saham hasil buyback bisa dipakai untuk ESOP, tanpa ganggu kebijakan dividen.

Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp1,17 triliun atau sekitar 10 persen dari total modal di setor.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi mengatakan, aksi korporasi tersebut akan mulai dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Periode pelaksanaannya dimulai dari 25 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026.

“Bank Mandiri telah menetapkan rentang nilai buyback saham hingga sebesar Rp1,17 triliun atau tidak lebih dari 10 persen total modal disetor, yang mana akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak memperolah persetujan dalam RUPST,” ujar Ari dalam Paparan Kinerja Bank Mandiri Kuartal III 2025, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca juga: Gara-Gara Ini, Harga Saham Bank Mandiri Tembus Rekor Tertinggi ke Level Rp6.900

Ari menjelaskan, dalam melaksanakan buyback saham ini, Perseroan akan memperhatikan kondisi makroekonomi dan dinamika pasar.

“Tentu saja juga memilih waktu dan mekanisme pelaksanaan yang paling optimal, sehingga seluruh proses akan dilakukan dan tentu saja mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” tambahnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mempertegas keyakinan terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri.

Baca juga: Gara-Gara Ini, Harga Saham Bank Mandiri Tembus Rekor Tertinggi ke Level Rp6.900

Lebih lanjut, saham hasil buyback juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai atau Employee Stock Ownership Program (ESOP) sebagai bentuk apresiasi dan dorongan terhadap keterlibatan dan komitmen jangka panjang karyawan terhadap kinerja perusahaan.

Ari menekankan, pelaksanaan buyback ini akan tidak akan mengganggu kebijakan pembagian dividen kepada pemegang saham.

“Pembagian dividen akan tetap mempertimbangkan berbagai indikator utama seperti kecukupan modal, kemudian juga kondisi likuiditas, rencana pertumbuhan bisnis, dan tentunya aspirasi dari pemegang saham,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Berhasil Himpun Dana Rp6,83 Triliun pada Program Gerak Syariah 2026

Poin Penting Program GERAK Syariah 2026 berhasil menghimpun Rp6,83 triliun, naik 241,5 persen dibanding tahun… Read More

18 mins ago

Pasar Kripto Bergejolak, CACI Jamin Likuiditas dan Transaksi Investor Aman

Poin Penting CACI memastikan likuiditas dan stabilitas transaksi tetap terjaga di tengah volatilitas pasar kripto.… Read More

20 mins ago

Begini Cara Menata Ulang Keuangan Pasca Lebaran

Poin Penting PT Asuransi Jiwa Sequis Life mendorong masyarakat melakukan “reset finansial” pasca-Lebaran untuk memulihkan… Read More

28 mins ago

Catat! Jadwal Operasional BNI saat Libur Paskah 2026

Poin Penting BNI tetap menyediakan layanan perbankan selama libur Paskah 3 April 2026 melalui operasional… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen, Transportasi Hijau Dominan

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Maybank Indonesia tumbuh 92,9% menjadi Rp8,24 triliun pada 2025. Sektor transportasi… Read More

1 hour ago

Pertamina Angkat Bicara soal Kebakaran SPBE Bekasi, Pasokan LPG Dipastikan Aman

Poin Penting Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi menyebabkan 12 orang luka tanpa korban jiwa. Dugaan sementara,… Read More

2 hours ago