Perbankan

Rencana Buyback Rp1,17 Triliun, Bank Mandiri Ungkap Jadwal dan Tujuannya

Poin Penting

  • Bank Mandiri siapkan buyback saham Rp1,17 triliun atau 10% modal disetor mulai Maret 2025.
  • Tujuannya meningkatkan nilai pemegang saham dan memperkuat prospek jangka panjang.
  • Saham hasil buyback bisa dipakai untuk ESOP, tanpa ganggu kebijakan dividen.

Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp1,17 triliun atau sekitar 10 persen dari total modal di setor.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi mengatakan, aksi korporasi tersebut akan mulai dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Periode pelaksanaannya dimulai dari 25 Maret 2025 hingga 25 Maret 2026.

“Bank Mandiri telah menetapkan rentang nilai buyback saham hingga sebesar Rp1,17 triliun atau tidak lebih dari 10 persen total modal disetor, yang mana akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak memperolah persetujan dalam RUPST,” ujar Ari dalam Paparan Kinerja Bank Mandiri Kuartal III 2025, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca juga: Gara-Gara Ini, Harga Saham Bank Mandiri Tembus Rekor Tertinggi ke Level Rp6.900

Ari menjelaskan, dalam melaksanakan buyback saham ini, Perseroan akan memperhatikan kondisi makroekonomi dan dinamika pasar.

“Tentu saja juga memilih waktu dan mekanisme pelaksanaan yang paling optimal, sehingga seluruh proses akan dilakukan dan tentu saja mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” tambahnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mempertegas keyakinan terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri.

Baca juga: Gara-Gara Ini, Harga Saham Bank Mandiri Tembus Rekor Tertinggi ke Level Rp6.900

Lebih lanjut, saham hasil buyback juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai atau Employee Stock Ownership Program (ESOP) sebagai bentuk apresiasi dan dorongan terhadap keterlibatan dan komitmen jangka panjang karyawan terhadap kinerja perusahaan.

Ari menekankan, pelaksanaan buyback ini akan tidak akan mengganggu kebijakan pembagian dividen kepada pemegang saham.

“Pembagian dividen akan tetap mempertimbangkan berbagai indikator utama seperti kecukupan modal, kemudian juga kondisi likuiditas, rencana pertumbuhan bisnis, dan tentunya aspirasi dari pemegang saham,” ungkapnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

3 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

4 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

4 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

5 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

16 hours ago

Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

17 hours ago