Headline

Rencana Akuisisi PGN Oleh Pertamina Perlu Ditinjau Ulang

Jakarta–Rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina yang dibungkus dengan nama holding energi dinilai perlu ditinjau ulang. Pasalnya, kebijakan yang disinyalir akan dilakukan pascaLebaran ini membawa dampak negatif terhadap bisnis migas tanah air.

Ekonom Dradjad H. Wibowo menyampaikan sebuah rencana merger dan akuisisi biasanya dilakukan ketika harga sedang jatuh. Hal ini dikarenakan sektor migas adalah sektor yang sangat padat modal sehingga sebagian besar investasi eksplorasi dan eksploitasi dibiayai oleh utang ataupun penempatan dana dari pihak ketiga.

“Ketika harga jatuh, banyak pemain yang mengalami kesulitan likuiditas dan atau solvabilitas dengan skala raksasa. Merger dan akuisisi mau tidak mau yang menjadi salah satu solusi utama,” kata Dradjad yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelejen Negara kepada warrtawan Selasa, 19 Juli 2016.

Dijelaskan Dradjad, sejak 2014, meskipun harga turun terus skema merger dan akuisisi justru berkurang. Ini dikarenakan perusahaan migas harus memastikan, apakah skema tersebut akan menghasilkan sinergi operasional yang dapat menekan biaya dengan signifikan.

“Namun saat ini skema terbaik dan mantranya adalah efisiensi dan efisiensi. Karena, jatuhnya harga sudah tidak kira-kira lagi besarnya, sekitar separuh dari harga semula.  Dengan perkembangan itu, rencana pemerintah menggabung Pertamina dan PGN sebaiknya dikaji ulang dengan cermat,” imbuhnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan alasan pemerintah untuk mengkaji ulang akuisisi PGN oleh Pertamina. Pertama, alasan klasik dari merger dan akuisisi, yaitu adanya kesulitan likuiditas atau solvabilitas, tidak berlaku dalam kasus Pertamina dan PGN.  Sebagai target (sasaran), PGN justru bagus likuiditas dan solvabilitasnya.

Apalagi rencana pemerintah membentuk holding energi semakin tidak jelas, karena pemerintah kemudian mengubah rencan holding dari awalnya holding energi menjadi holding migas, yang ternyata sebenarnya adalah jalan Pertamina mengakuisisi PGN.

“Kedua, belum terdapat kajian yang meyakinkan bahwa penggabungan Pertamina dengan PGN akan memberikan sinergi operasional yang menghasilkan efisiensi,” ungkapnya.

Adapun alasan ketiga, merger besar yang terjadi akhir-akhir ini lebih dipicu keinginan meningkatkan efisien dan memangkas biaya dalam salah satu subsektor, minyak saja atau gas saja.

“Bukan menggabungkan minyak dan gas. Contohnya merger antara Shell dan BG Group. Motivasi utama adalah pemangkasan biaya dalam pengembangan ladang gas di Australia,” katanya.

Dengan perkembangan di atas, dan ketiga alasan di atas, Dradjad menyarankan perlunya kajian yang lebih komprehensif terhadap rencana pembentulkan holding BUMN migas ini. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

2 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

3 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

8 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

9 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

10 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago