Headline

Rencana Akuisisi PGN Oleh Pertamina Perlu Ditinjau Ulang

Jakarta–Rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina yang dibungkus dengan nama holding energi dinilai perlu ditinjau ulang. Pasalnya, kebijakan yang disinyalir akan dilakukan pascaLebaran ini membawa dampak negatif terhadap bisnis migas tanah air.

Ekonom Dradjad H. Wibowo menyampaikan sebuah rencana merger dan akuisisi biasanya dilakukan ketika harga sedang jatuh. Hal ini dikarenakan sektor migas adalah sektor yang sangat padat modal sehingga sebagian besar investasi eksplorasi dan eksploitasi dibiayai oleh utang ataupun penempatan dana dari pihak ketiga.

“Ketika harga jatuh, banyak pemain yang mengalami kesulitan likuiditas dan atau solvabilitas dengan skala raksasa. Merger dan akuisisi mau tidak mau yang menjadi salah satu solusi utama,” kata Dradjad yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelejen Negara kepada warrtawan Selasa, 19 Juli 2016.

Dijelaskan Dradjad, sejak 2014, meskipun harga turun terus skema merger dan akuisisi justru berkurang. Ini dikarenakan perusahaan migas harus memastikan, apakah skema tersebut akan menghasilkan sinergi operasional yang dapat menekan biaya dengan signifikan.

“Namun saat ini skema terbaik dan mantranya adalah efisiensi dan efisiensi. Karena, jatuhnya harga sudah tidak kira-kira lagi besarnya, sekitar separuh dari harga semula.  Dengan perkembangan itu, rencana pemerintah menggabung Pertamina dan PGN sebaiknya dikaji ulang dengan cermat,” imbuhnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan alasan pemerintah untuk mengkaji ulang akuisisi PGN oleh Pertamina. Pertama, alasan klasik dari merger dan akuisisi, yaitu adanya kesulitan likuiditas atau solvabilitas, tidak berlaku dalam kasus Pertamina dan PGN.  Sebagai target (sasaran), PGN justru bagus likuiditas dan solvabilitasnya.

Apalagi rencana pemerintah membentuk holding energi semakin tidak jelas, karena pemerintah kemudian mengubah rencan holding dari awalnya holding energi menjadi holding migas, yang ternyata sebenarnya adalah jalan Pertamina mengakuisisi PGN.

“Kedua, belum terdapat kajian yang meyakinkan bahwa penggabungan Pertamina dengan PGN akan memberikan sinergi operasional yang menghasilkan efisiensi,” ungkapnya.

Adapun alasan ketiga, merger besar yang terjadi akhir-akhir ini lebih dipicu keinginan meningkatkan efisien dan memangkas biaya dalam salah satu subsektor, minyak saja atau gas saja.

“Bukan menggabungkan minyak dan gas. Contohnya merger antara Shell dan BG Group. Motivasi utama adalah pemangkasan biaya dalam pengembangan ladang gas di Australia,” katanya.

Dengan perkembangan di atas, dan ketiga alasan di atas, Dradjad menyarankan perlunya kajian yang lebih komprehensif terhadap rencana pembentulkan holding BUMN migas ini. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

1 hour ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

2 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

2 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

2 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

2 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

4 hours ago