Jakarta – Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covod-19 Andre Rahadian mengatakan dalam mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pihaknya melakukan 2 pendekatan yakni sosial dan kultural.
Andre menjelaskan, dalam lingkungan masyatakat kedua pendekatan ini sangat melekat di masyarakat yakni dengan mengajak tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.
“Jadi sudah dua pendekatan secara sosial dan kultural lakukan kita melalui tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, seperti semua relawan dengan aksesnya sendiri-sendiri bergerak gitu ya,” ungkap Andre dalam diskusi virtual Satgas Covid-19 melalui kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis 26 November 2020.
Andre mengatakan, para relawan yang tersebar di beberapa daetag menjalankan aturan mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Menurutnya, dalam menegakan protokol kesehatan di masyarakat tidaklah mudah, banyak tantangan yang dihadapi relawan salahsatunya masih adanya masyarakat yang berkerumun dan melakukan aktifitas tanpa menggunakan masker.
“Harus selalu berjarak. Hal ini yang harus kita ingatkan. Bahwa, pertama kita semua bisa tertular kita semua bisa menularkan,” tukas Andre. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More