Jakarta – Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covod-19 Andre Rahadian mengatakan dalam mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pihaknya melakukan 2 pendekatan yakni sosial dan kultural.
Andre menjelaskan, dalam lingkungan masyatakat kedua pendekatan ini sangat melekat di masyarakat yakni dengan mengajak tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.
“Jadi sudah dua pendekatan secara sosial dan kultural lakukan kita melalui tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, seperti semua relawan dengan aksesnya sendiri-sendiri bergerak gitu ya,” ungkap Andre dalam diskusi virtual Satgas Covid-19 melalui kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis 26 November 2020.
Andre mengatakan, para relawan yang tersebar di beberapa daetag menjalankan aturan mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Menurutnya, dalam menegakan protokol kesehatan di masyarakat tidaklah mudah, banyak tantangan yang dihadapi relawan salahsatunya masih adanya masyarakat yang berkerumun dan melakukan aktifitas tanpa menggunakan masker.
“Harus selalu berjarak. Hal ini yang harus kita ingatkan. Bahwa, pertama kita semua bisa tertular kita semua bisa menularkan,” tukas Andre. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More