Jakarta – Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covod-19 Andre Rahadian mengatakan dalam mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pihaknya melakukan 2 pendekatan yakni sosial dan kultural.
Andre menjelaskan, dalam lingkungan masyatakat kedua pendekatan ini sangat melekat di masyarakat yakni dengan mengajak tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.
“Jadi sudah dua pendekatan secara sosial dan kultural lakukan kita melalui tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, seperti semua relawan dengan aksesnya sendiri-sendiri bergerak gitu ya,” ungkap Andre dalam diskusi virtual Satgas Covid-19 melalui kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis 26 November 2020.
Andre mengatakan, para relawan yang tersebar di beberapa daetag menjalankan aturan mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Menurutnya, dalam menegakan protokol kesehatan di masyarakat tidaklah mudah, banyak tantangan yang dihadapi relawan salahsatunya masih adanya masyarakat yang berkerumun dan melakukan aktifitas tanpa menggunakan masker.
“Harus selalu berjarak. Hal ini yang harus kita ingatkan. Bahwa, pertama kita semua bisa tertular kita semua bisa menularkan,” tukas Andre. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More