Jakarta- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, relaksasi Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) belum terlalu mendorong kredit perbankan. Sebab menurutnya percuma bila regulasi longgar namun daya beli masyarakat masih rendah.
“Karena masalah rendahnya kredit konsumsi lebih disebabkan sisi daya beli tertekan. Sementara kelas menengah atas yang punya daya beli masih wait and see, takut instabilitas politik dan harga komoditas yang rendah mempengaruhi demand properti kedepannya,” kata Bhima ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.
Menurutnya, untuk mempercepat efek LTV, bank harus didorong untuk segera turunkan bunga kredit konsumsi. Terlebih BI juga telah menurunkan Giro Wajib Minimun (GWM) untuk mencukupi likuiditas perbankan.
Selain itu pentingnya kebijakan fiskal untuk menstimulus daya beli masyarakat juga perlu. Percuma moneter terus dilonggarkan bila fiskalnya masih juga kontraktif.
Sebelumnnya, dengan adanya relaksasi kebijakan LTV yang mulai berlaku efektif pada 2 Desember 2019 ini, akan membuat uang muka atau down payment (DP) yang dibayar debitur KPR/KPA atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka semakin kecil uang muka yang disediakan konsumen. Dengan demikian, kondisi tersebut diharapkan dapat mendongkrak penyaluran KPR perbankan nasional. (*)
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More