Ilustrasi industri properti
Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui relaksasi Loan to Value Ratio (LTV). Kebijakan tersebut nantinya akan diterapkan pada sektor properti dan berlaku 1 Agustus 2018 melalui beberapa aspek.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, relaksasi kebijakan tersebut guna menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
“Dan elemen dalam kebijakan tersebut merupakan relaksasi yang dapat mendukung kinerja sektor properti yang saat ini masih memiliki potensi akselerasi dan dampak pengganda cukup besar terhadap perekonomian nasional,” kata Perry pada konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Kompleks BI Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.
Perry menambahkan, beberapa aspek yang terkandung dalam kebijakan tersebut ialah pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti dan rasio FTV untuk pembiayaan properti, pelonggaran jumlah fasilitas kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden, serta penyesuaian pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit/pembiayaan.
Baca juga: BI Klaim Pelonggaran LTV Tetap Perhatikan Aspek Prudential Bank
Selain itu, nantinya kebijakan tersebut akan memperkuat kebijakan makroprudensial sebelumnya terkait Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), yang bertujuan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan dan memperkuat manajemen likuiditas perbankan.
Perry menjelaskan, kebijakan makroprudensial tersebut juga bersinergi dengan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Rata-rata Rupiah sebagai bagian dari reformulasi kerangka operasional kebijakan moneter. Ketiga kebijakan tersebut akan berlaku mulai 16 Juli 2018 untuk perbankan konvensional dan mulai 1 Oktober 2018 untuk perbankan syariah.
Nantinya untuk regulasi rasio LTV BI, Fasilitas Kredit (FK) pertama tidak diatur lagi serta dikembalikan menurut kebijakan masing-masing bank, serta Fasilitas Kredit dua dan seterusnya LTV dikisaran 80% sampai dengan 90%. (*)
Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More
Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More
Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More
Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More
Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More