News Update

Relaksasi LTV Bakal Dorong Penyaluran KPR Non Subsidi BTN

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah merelaksasi aturan Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meyakini, pelonggaran kebijakan makroprudensial ini akan turut mendongkrak penyaluran Kredit Pemilikan Rumah/ Apartemen (KPR/KPA) Non Subsidi perseroan.

Sebagaimana diketahui, dengan adanya relaksasi kebijakan LTV yang mulai berlaku efektif 2 Desember 2019 ini, akan membuat uang muka atau down payment (DP) yang dibayar debitur KPR/KPA atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka semakin kecil uang muka yang disediakan konsumen. Dengan demikian, kondisi tersebut diharapkan dapat mendongkrak penyaluran KPR perbankan nasional.

“BI mempermudah masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dengan memperbesar LTV untuk pembelian rumah kedua dan seterusnya  dan membebaskan LTV untuk rumah pertama, kebijakan BI patut diapresiasi karena saat ini pembelian properti agak melandai dan berdampak pada penyaluran KPR khususnya KPR non subsidi,” ujar Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 20 September 2019.

Di sisi lain, kata dia, sektor properti yang terhubung dengan 170 industri lainnya akan menjadi andalan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang diproyeksi BI mencapai 5,1-5,5%. Sinyal perlambatan pertumbuhan properti sudah terlihat pada bulan Juli sehingga BI mengambil kebijakan relaksasi LTV. Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang dirilis BI, pertumbuhan kredit properti melambat per Juli 2019 hanya tumbuh 15,9% (yoy) sementara bulan Juni tumbuh 16,2% (yoy).

Pertumbuhan kredit properti diperlambat oleh rendahnya pertumbuhan KPR dan KPA. Per Juli 2019, KPR dan KPA tumbuh 12,3 % (yoy) melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 12,8 % (yoy). Perlambatan kredit secara umum yang dialami perbankan juga dialami oleh Bank BTN. Per Juli 2019, emiten dengan kode saham BBTN ini mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 18,03% (yoy)  padahal Juni 2019, kredit tumbuh 18,78% (yoy).

“Relaksasi LTV ini akan berpengaruh tidak hanya bagi pembeli rumah pertama, tapi juga investment buyers karena dapat dengan mudah dan cepat membeli properti kedua, ketiga dan seterusnya  untuk dijadikan portofolio investasinya,” ucap Budi.

Sebelum kebijakan relaksasi LTV digulirkan BI, Bank BTN berupaya memberikan kemudahan bagi konsumen. Lewat strategi marketing yang digalang dengan bersinergi bersama BUMN Properti diantaranya Perumnas, PT PP Properti, PT Waskita Karya Realty dan sebagainya. Program promosi yang menarik seperti Uang Muka ringan, suku bunga kredit yang murah dan tenor yang lama menjadi andalan Bank BTN meraup minat konsumen.

Nah, dengan tambahan kebijakan relaksasi LTV ini tentu akan ditangkap Bank BTN untuk mendongkrak penyaluran KPR terutama segmen KPR non subsidi. “Tahun 2020 ketika relaksasi LTV mulai berdampak, Bank BTN sudah siap karena sudah merangkul BUMN Properti maupun swasta untuk bekerjasama mengembangkan strategi promosi yang makin memudahkan masyarakat berinvestasi di segmen properti,” papar Budi.

Menurut Budi, relaksasi LTV, selain mempermudah konsumen juga membantu developer karena  penjualan rumah menjadi lebih mudah, sebelumnya pada Juni 2018, pengembang juga lebih mudah  mendapatkan pencairan kredit memberikan persyaratan yang lebih terutama pembelian rumah inden dengan KPR Inden. “Pengembang mendapat pencairan kredit lebih cepat dan mudah, penjualan rumah lebih lancar sehingga likuiditas developer lebih baik,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

11 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

14 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

17 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

18 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

18 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

19 hours ago