Perbankan

Relaksasi Denda Premi Pinjaman Dicabut, LPS Imbau Perbankan Siapkan Langkah Ini

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mengakhiri relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan mulai periode I tahun 2024.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa sehingga pembayaran premi penjaminan periode II tahun 2023, yaitu periode 1 Juli – 31 Desember 2023 merupakan periode relaksasi yang terakhir.

Baca juga: Bos LPS Sebut Kinerja Perbankan Masih Terjaga, Ini Buktinya

“Berakhirnya masa relaksasi tersebut telah diumumkan pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu, dan telah disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan, termasuk melalui publikasi di website LPS,” jelas Purbaya dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat 29 September 2023.

Menurutnya, pertimbangan tersebut sejalan dengan berakhirnya status pandemi Covid-19 sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

“Dan juga atas pertimbangan bahwa kinerja dan perkembangan terkini perbankan nasional yang relatif terjaga,” katanya.

Baca juga: LPS Kembali Tahan Tingkat Bunga Penjaminan

Purbaya pun mengimbau, kepada bank-bank peserta penjaminan, terutama yang memanfaatkan relaksasi, agar mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pembayaran premi dapat dilakukan dalam batas waktu sesuai dengan Peraturan LPS tentang Program Penjaminan Simpanan.

“Hal ini untuk menghindari pengenaan denda atas keterlambatan dan/atau kekurangan pembayaran premi,” katanya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

55 mins ago

IHSG Berpeluang Kembali Menguat, Deretan Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More

2 hours ago

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

2 hours ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

10 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

10 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

10 hours ago