Perbankan

Relaksasi Denda Premi Pinjaman Dicabut, LPS Imbau Perbankan Siapkan Langkah Ini

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mengakhiri relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan mulai periode I tahun 2024.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa sehingga pembayaran premi penjaminan periode II tahun 2023, yaitu periode 1 Juli – 31 Desember 2023 merupakan periode relaksasi yang terakhir.

Baca juga: Bos LPS Sebut Kinerja Perbankan Masih Terjaga, Ini Buktinya

“Berakhirnya masa relaksasi tersebut telah diumumkan pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu, dan telah disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan, termasuk melalui publikasi di website LPS,” jelas Purbaya dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat 29 September 2023.

Menurutnya, pertimbangan tersebut sejalan dengan berakhirnya status pandemi Covid-19 sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

“Dan juga atas pertimbangan bahwa kinerja dan perkembangan terkini perbankan nasional yang relatif terjaga,” katanya.

Baca juga: LPS Kembali Tahan Tingkat Bunga Penjaminan

Purbaya pun mengimbau, kepada bank-bank peserta penjaminan, terutama yang memanfaatkan relaksasi, agar mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pembayaran premi dapat dilakukan dalam batas waktu sesuai dengan Peraturan LPS tentang Program Penjaminan Simpanan.

“Hal ini untuk menghindari pengenaan denda atas keterlambatan dan/atau kekurangan pembayaran premi,” katanya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

7 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

8 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

9 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

12 hours ago