Poros Pertumbuhan: Perry, Jokowi dan Wimboh
Jakarta– Empat nama calon gubernur BI telah sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada dua Minggu lalu. Hal itu dipertegas melalui pernyataan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi yang menyatakan bahwa pihak istana telah menerima keempat nama tersebut.
Dari ke empat nama yang sudah diserahkan ke meja Presiden Jokowi tersebut, kata Sofjan, Presiden bakal memutuskan keempat nama kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk selanjutnya diserahkan ke Pimpinan DPR-RI yang paling lambat diserahkan pada akhir bulan ini.
Namun, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang juga Politisi Partai Golkar, M Misbakhun menegaskan, pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari presiden hingga saat ini.
“Belum, nama calon gubernur BI belum dikirimkan Presiden. Kita belum tau dan kita belum ingin memberi tanggapan,” ungkap Misbakhun seusai diskusi “Mampukah Pemerintah Jokowi-JK untuk Menciptakan Lapangan Kerja?” di kantor Indef Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.
Baca juga: Presiden Jokowi Diperkirakan Hanya Mengirim Satu Nama Calon Gubernur BI
Dirinya mengaku tidak ingin berkomentar banyak terkait keempat nama calon gubernur BI tersebut, sebab keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
“Terlebih Presiden belum memberikan secara definitif siapa nama yang akan dikirimkan ke DPR,” tambah Misbakhun.
Dirinya menilai pada era demokrasi saat ini semua pihak berhak untuk mencalonkan diri untuk mengabdi di Pemerintahan termasuk menjadi gubernur BI. Namun keputusan tetap dari Presiden RI.
Sebagai informasi, keempat nama calon Gubernur BI yang telah sampai di pihak Istana yakni Agus DW Martowardojo, Perry Warjiyo, Muhammad Chatib Basri dan Bambang Brodjonegoro. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More