Layanan BNI
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah penyalahgunaan rekening perbankan untuk aktivitas ilegal.
Salah satu upayanya adalah dengan melakukan penghentian sementara transaksi terhadap sejumlah rekening yang masuk kategori dormant (tidak aktif).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menegaskan, BNI berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk arahan dari regulator termasuk PPATK.
“Nasabah tidak perlu khawatir karena kebijakan ini tidak memengaruhi dana maupun data yang tersimpan. BNI menjamin seluruh dana dan data nasabah tetap aman,” ujar Okki dalam keterangannya, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca juga: BNI Cetak Laba Bersih Rp10,1 Triliun di Semester I 2025
Dia menjelaskan, rekening nasabah yang terkena penghentian sementara hanya dapat dibuka kembali dengan persetujuan dari PPATK. Proses pembukaan blokir dapat dilakukan melalui PPATK, kantor cabang BNI, atau kantor pusat BNI.
Setelah blokir dibuka, nasabah dapat mengaktifkan kembali rekening dormant tersebut dengan mendatangi kantor cabang BNI terdekat, membawa identitas diri (KTP), dan melakukan setoran awal minimal sebesar Rp100.000.
BNI juga mendorong nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap aktif. Aktivitas sederhana seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital sudah cukup untuk menghindari status dormant.
Baca juga: Daftar Lengkap Saldo Minimum Tabungan Bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA
Selain itu, BNI mengimbau nasabah untuk secara berkala memperbarui data kontak seperti nomor ponsel dan alamat email.
Hal tersebut penting agar nasabah tetap menerima notifikasi penting dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya.
“Melalui langkah ini, kami berharap nasabah semakin menyadari pentingnya menjaga keaktifan rekening serta bersama-sama mendukung penguatan sistem keuangan nasional yang aman dan sehat,” tutup Okki. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More
Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More