Politikus sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo (foto: ist)
Jakarta – Politikus sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo memutuskan mundur dari jabatan “empuk” Anggota DPR RI. Keputusan mengejutkan ini diunggah melalui Instagram miliknya di akun @rahayusaraswati, Rabu, 10 September 2025.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Rahayu dalam postingannya.
Meski demikian, dirinya menegaskan masih mempunyai satu tugas akhir di parlemen terkait pembahasan rancangan undang-undang sebelum akhirnya benar-benar berhenti bertugas.
Di sisi lain, keputusan tersebut menarik perhatian publik lantaran perempuan yang akrab disapa Sara ini, belum genap satu tahun dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra.
Baca juga : Mundur dari DPR, Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo: Kesalahan Sepenuhnya Ada di Saya
Ia terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Di luar dari karier politiknya yang berakhir di DPR, dirinya bukanlah “orang sembarang” di negeri ini. Sang Ayah, Hashim Djojohadikusumo merupakan pengusaha ulung sekaligus politikus Indonesia, yang merupakan adik dari Prabowo Subianto.
Sebagai bagian dari gen Djojohadikusumo, dirinya mempunyai pertalian darah dengan para tokoh penting di Tanah Air. Misalnya saja, kakek buyutnya – Raden Mas Margono Djojohadikusumo yang tak lain pendiri Bank Negara Indonesia (BNI).
Adapun sang kakek, Soemitro Djojohadikoesoemo dikenal sebagai tokoh kunci ekonomi dan pembangunan Indonesia. Bahkan, murid-muridnya banyak yang mentas menjadi menteri di era Soeharto seperti JB Sumarlin, Ali Wardhana serta Widjojo Nitisastro.
Lahir di Jakarta, 27 Januari 1986, perempuan berusia 39 tahun ini memiliki latar pendidikan mumpuni. Sara, mengawali pendidikan dasar (SD) di Tarakanita 2 pada 1992- lulus pada 1998.
Usai lulus SD di Jakarta, ia melanjutkan sekolah menengah pertama (SMP) di United World College, Singapura pada 1998-1999.
Tak berhenti di Negeri Singa, dirinya mantap melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) di College du Leman Swiss dari 1999-2003.
Baca juga : Segini Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo yang Mundur dari DPR
Kemudian, Sara melanjutkan pendidikan tinggi ke University of Virginia, Amerika Serikat. Namun, saat itu hanya mampu bertahan 2,5 tahun atau hingga 2005 sebelum akhirnya pindah ke London dan mengikuti kursus seni peran di The International School of Screen Acting pada 2006-2007.
Sepak terjang karier politik Sara, dimulai dengan memasuki organisasi sayap Partai Gerindra (TUNAS). Kala itu, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan. Pada 2013, dirinya memasuki Partai Gerindra. Setahun kemudian, atau 2014, ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Pertarungan politik Sara dimulai pada ketika menjadi calon legislatif DPR RI 2014 pada Dapil IV Jawa Tengah yang meliputi Sragen, Karanganyar dan Wonogiri, ia terpilih dengan mengantongi 47.452 suara.
Ia menjabat pada Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan pada masa kerja 2014 – 2019.
Lalu, pada Pemilu 2024, ia kembali mencalonkan diri dan berhasil lolos ke Senayan dari Dapil DKI Jakarta III. Sara dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi energi, riset, teknologi, hingga lingkungan hidup. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More