Jakarta – Aosiasi pengembang perumahan yaitu Real Estate Indonesia (REI) memandang adanya relaksasi aturan Bank Indonesia (BI) mengenai Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko) tidak serta merta dapat melambungkan bisnis properti secara langsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata pada saat acara 3rd Indonesia Mortgage Forum 2019 yang diselenggarakan infobank dengan Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) Perbanas di Hotel Shangrila. Dirinya menyebut, aturan tersebut dapat cepat terealisasi apabila para pengembang menggencarkan pemasarannya.
“Kebijakan LTV memang mempengaruhi properti, tapi tidak bisa langsung terbang seperti itu, peran ltv sangat bagus namun bagaimana devloper meramu marketingnya,” kata Soelaeman di Jakarta Kamis 17 Oktober 2019.
Walau begitu, Soemawinata menyebut, kebijakan tersebut telah memberikan angin segar kepada konsumen untuk bisa menggenjot angka konsumsi nasional dan mendorong perekonomian Indonesia.
Sebagai informasi, dalam aturan LTV yang baru diterapkan pada Desember 2019 nanti, uang muka untuk KPR kedua rumah tapak tipe 21-70 diturunkan dari 15% menjadi 5% hingga 10%, sedangkan rumah tapak tipe di atas 70 turun dari 85% menjadi 80%. Adapun untuk KPR kepemilikan rumah susun atau apartemen, uang muka diturunkan dari 15% menjadi 10% untuk tipe di bawah 21 dan tipe 21-70. Adapun untuk rumah susun atau apartemen tipe di atas 70, uang muka diturunkan dari 20% menjadi 15%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More