Jakarta – Industri properti dipengaruhi oleh banyak hal. Tidak hanya perbankan. Ada faktor regulasi, pertanahan, perpajakan, dan lainnya yang juga berperan dalam pasang surutnya bisnis properti.
“Di REI ada 5.200 anggota. Bercampur, tidak hanya pengembang perumahan tapi ada juga perhotelan, apartemen, dan lain-lain. Dan yang mempengaruhi industri properti juga banyak, tidak hanya perbankan,” kata Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), di acara “Infobank Mortgage Forum”, Kamis, 12 Juli 2018.
Soelaman menambahkan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) belum lama ini. Relaksasi kebijakan ini akan berdampak besar terhadap perkembangan industri properti ke depan.
“LTV salah satu produk regulasi, bergeraknya di sektor perbankan untuk rumah dan apartemen komersial. Ini sangat berpengaruh. Selain itu, saya kira mudah-mudahan adanya pelonggaran relaksasi ini, ada waktu bagi pengembang untuk mendapat kestabilan bunga kredit konstruksi. Sebab, ini ada peluang bagi industri properti untuk tumbuh,” pungkas Soelaeman. ( Ari Nugroho)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More