Jakarta – Industri properti dipengaruhi oleh banyak hal. Tidak hanya perbankan. Ada faktor regulasi, pertanahan, perpajakan, dan lainnya yang juga berperan dalam pasang surutnya bisnis properti.
“Di REI ada 5.200 anggota. Bercampur, tidak hanya pengembang perumahan tapi ada juga perhotelan, apartemen, dan lain-lain. Dan yang mempengaruhi industri properti juga banyak, tidak hanya perbankan,” kata Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), di acara “Infobank Mortgage Forum”, Kamis, 12 Juli 2018.
Soelaman menambahkan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) belum lama ini. Relaksasi kebijakan ini akan berdampak besar terhadap perkembangan industri properti ke depan.
“LTV salah satu produk regulasi, bergeraknya di sektor perbankan untuk rumah dan apartemen komersial. Ini sangat berpengaruh. Selain itu, saya kira mudah-mudahan adanya pelonggaran relaksasi ini, ada waktu bagi pengembang untuk mendapat kestabilan bunga kredit konstruksi. Sebab, ini ada peluang bagi industri properti untuk tumbuh,” pungkas Soelaeman. ( Ari Nugroho)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More