Jakarta – Industri properti dipengaruhi oleh banyak hal. Tidak hanya perbankan. Ada faktor regulasi, pertanahan, perpajakan, dan lainnya yang juga berperan dalam pasang surutnya bisnis properti.
“Di REI ada 5.200 anggota. Bercampur, tidak hanya pengembang perumahan tapi ada juga perhotelan, apartemen, dan lain-lain. Dan yang mempengaruhi industri properti juga banyak, tidak hanya perbankan,” kata Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), di acara “Infobank Mortgage Forum”, Kamis, 12 Juli 2018.
Soelaman menambahkan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) belum lama ini. Relaksasi kebijakan ini akan berdampak besar terhadap perkembangan industri properti ke depan.
“LTV salah satu produk regulasi, bergeraknya di sektor perbankan untuk rumah dan apartemen komersial. Ini sangat berpengaruh. Selain itu, saya kira mudah-mudahan adanya pelonggaran relaksasi ini, ada waktu bagi pengembang untuk mendapat kestabilan bunga kredit konstruksi. Sebab, ini ada peluang bagi industri properti untuk tumbuh,” pungkas Soelaeman. ( Ari Nugroho)
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More