Jakarta – Industri properti dipengaruhi oleh banyak hal. Tidak hanya perbankan. Ada faktor regulasi, pertanahan, perpajakan, dan lainnya yang juga berperan dalam pasang surutnya bisnis properti.
“Di REI ada 5.200 anggota. Bercampur, tidak hanya pengembang perumahan tapi ada juga perhotelan, apartemen, dan lain-lain. Dan yang mempengaruhi industri properti juga banyak, tidak hanya perbankan,” kata Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), di acara “Infobank Mortgage Forum”, Kamis, 12 Juli 2018.
Soelaman menambahkan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) belum lama ini. Relaksasi kebijakan ini akan berdampak besar terhadap perkembangan industri properti ke depan.
“LTV salah satu produk regulasi, bergeraknya di sektor perbankan untuk rumah dan apartemen komersial. Ini sangat berpengaruh. Selain itu, saya kira mudah-mudahan adanya pelonggaran relaksasi ini, ada waktu bagi pengembang untuk mendapat kestabilan bunga kredit konstruksi. Sebab, ini ada peluang bagi industri properti untuk tumbuh,” pungkas Soelaeman. ( Ari Nugroho)
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More