Jakarta – Industri properti dipengaruhi oleh banyak hal. Tidak hanya perbankan. Ada faktor regulasi, pertanahan, perpajakan, dan lainnya yang juga berperan dalam pasang surutnya bisnis properti.
“Di REI ada 5.200 anggota. Bercampur, tidak hanya pengembang perumahan tapi ada juga perhotelan, apartemen, dan lain-lain. Dan yang mempengaruhi industri properti juga banyak, tidak hanya perbankan,” kata Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), di acara “Infobank Mortgage Forum”, Kamis, 12 Juli 2018.
Soelaman menambahkan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran ketentuan loan to value (LTV) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) belum lama ini. Relaksasi kebijakan ini akan berdampak besar terhadap perkembangan industri properti ke depan.
“LTV salah satu produk regulasi, bergeraknya di sektor perbankan untuk rumah dan apartemen komersial. Ini sangat berpengaruh. Selain itu, saya kira mudah-mudahan adanya pelonggaran relaksasi ini, ada waktu bagi pengembang untuk mendapat kestabilan bunga kredit konstruksi. Sebab, ini ada peluang bagi industri properti untuk tumbuh,” pungkas Soelaeman. ( Ari Nugroho)
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More