News Update

REI: Perbankan Bisa Ambil Andil dalam Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota

Jakarta – Perbankan dinilai bisa ikut serta memberikan peran dalam salah satu opsi pembiayaan dalam rencana Pemerintah mengenai pemindahan ibu kota baru.

Executive Director Real Estate Indonesia (REI) Dhani Muttaqin mengatakan, pemerintah dapat menerapkan tiga skema dalam pembiayaan ibu kota baru. Di mana pada skema pertama ialah investasi, di mana bank dapat ikut ambil andil dalam pembiayaan tersebut.

“Pada skema direct investment, Pemerintah bisa melakukan pembiayaan melalui perbankan, bond, dan IPO,” kata Dhani di Jakarta, Rabu 31 Juli 2019.

Pada skema kedua, Pemerintah dapat melakukan konsesi land agreement untuk pembiayaan lanjutan pembangunan. Serta ketiga ialah development agreement di mana APBN menjadi tulang punggung pembiayaan.

Menurutnya, saat ini pemerintah tidak bisa bertumpu pada APBN saja sebab hak tersebut dapat meningkatkan hutang pemerintah ke depannya.

“Terkait ibu kota baru Pemerintah butuh dana Rp496 triliun, bagaimana APBN kita 1 tahun saja hanya Rp2.000 triliun jadi kalau misal seperempatnya saja 25 persen APBN sangat besar sekali,” ucap Dhani.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menyebut Pemerintah telah memutar otak untuk mencari berbagai sumber dana yang bakal digunakan untuk membangun ibu kota baru.

Berdasarkan kajian Bappenas, terdapat dua opsi yang dimiliki oleh Bappenas terkait skema pembiayaan, yakni rightsizing dan non-rightsizing.

Pada skema pertama rightsizing, Pemerintah dapat mengurangi jumlah staf serta nantinya jabatan pemerintahan diurutkan menurut prioritas dengan mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu, maka biaya yang diperlukan diprediksi sebesar Rp323 triliun.

Sedangkan pada skema kedua
non-rightsizing biayanya meningkat sebesar Rp466 triliun. Anggaran sebesar itu, kata Bambang, sumber pendanaannya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, dan kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 hour ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

4 hours ago