Rehabilitasi Pasca Gempa di Sulteng, Korsel Beri Hibah US$10 Juta
Jakarta – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) di bawah kerangka Kerjasama Strategis Khusus Korea-Indonesia berkomitmen untuk memberikan hibah sebesar US$10 juta untuk membantu rehabilitasi dan rekonstruksi Sulawesi Tengah (Sulteng) pasca gempa dan tsunami yang terjadi September lalu.
Adapun pemberian hibah dana ini tertuang dalam pertemuan bilateral yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama dengan Duta Besar Korsel untuk Indonesia Kim Chang-beom di Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.
Menurut Bambang, dari jumlah tersebut, dana tunai senilai US$1 juta sudah diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sebesar US2,5 juta sudah diberikan sebelumnya dalam bentuk sumbangan 160 set tenda, dan pengiriman pesawat pengangkut militer (C-130 Hercules).
Baca juga: ADB Kucurkan Dana US$1 Miliar Untuk Bencana Gempa dan Tsunami di Sulteng
Sisa bantuan sebesar US$ 7,5 juta akan disalurkan ke dua bentuk kerja sama hibah, yakni US$2,5 juta bagi proyek-proyek tambahan untuk pemulihan bencana yang bertujuan merelokasi penduduk dan US$5 juta untuk proyek rekonstruksi yang akan dimasukkan dalam program bantuan hibah multi-tahun Korea International Cooperation Agency (KOICA).
“Kami sangat mengapresiasi hibah Pemerintah Korea Selatan yang akan digunakan sebaik-baiknya untuk rehabilitasi pascabencan gempa, tsunami, banjir, dan likuifikasi tanah yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, bahwa ke depannya Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendorong efektivitas dan efisiensi mitigasi bencana di Indonesia agar dapat meminimalkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur ketika bencana terjadi. (*)
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More