Rehabilitasi Pasca Gempa di Sulteng, Korsel Beri Hibah US$10 Juta
Jakarta – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) di bawah kerangka Kerjasama Strategis Khusus Korea-Indonesia berkomitmen untuk memberikan hibah sebesar US$10 juta untuk membantu rehabilitasi dan rekonstruksi Sulawesi Tengah (Sulteng) pasca gempa dan tsunami yang terjadi September lalu.
Adapun pemberian hibah dana ini tertuang dalam pertemuan bilateral yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama dengan Duta Besar Korsel untuk Indonesia Kim Chang-beom di Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.
Menurut Bambang, dari jumlah tersebut, dana tunai senilai US$1 juta sudah diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sebesar US2,5 juta sudah diberikan sebelumnya dalam bentuk sumbangan 160 set tenda, dan pengiriman pesawat pengangkut militer (C-130 Hercules).
Baca juga: ADB Kucurkan Dana US$1 Miliar Untuk Bencana Gempa dan Tsunami di Sulteng
Sisa bantuan sebesar US$ 7,5 juta akan disalurkan ke dua bentuk kerja sama hibah, yakni US$2,5 juta bagi proyek-proyek tambahan untuk pemulihan bencana yang bertujuan merelokasi penduduk dan US$5 juta untuk proyek rekonstruksi yang akan dimasukkan dalam program bantuan hibah multi-tahun Korea International Cooperation Agency (KOICA).
“Kami sangat mengapresiasi hibah Pemerintah Korea Selatan yang akan digunakan sebaik-baiknya untuk rehabilitasi pascabencan gempa, tsunami, banjir, dan likuifikasi tanah yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, bahwa ke depannya Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendorong efektivitas dan efisiensi mitigasi bencana di Indonesia agar dapat meminimalkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur ketika bencana terjadi. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More