News Update

Regulator Siapkan Kode Etik Fintech

Jakarta– Dalam menghadapi perkembangan industri fintech yang semakin berkembang dan beragam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator mengaku akan menerbitkan code of conduct atau kode etik fintech peer to peer lending.

Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar menyebut, penyusunan kode etik tersebut akan melibatkan asosiasi industri fintech guna memperhatikan kondisi pasar.

“Saya kira sekarang ini regulator sudah proaktif menghadapi fintech. Yang dilakukan OJK ialah sudah memiliki satu arah dengan code of conduct di industri dan kita sudah buat kerangka dengan asosiasi,” jelas Batunangar di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis 26 April 2018.

Baca juga: Atur fintech, Kominfo Siapkan 4 Regulasi

Dirinya berharap, kode etik tersebut akan mengantisipasi bunga tinggi yang dibebankan fintech kepada para peminjam maupun para pemberi pinjaman layanan peer to peer lending.

Batunangar juga berharap agar aturan kode etik tersebut dapat segera rampung pada semester pertama tahun ini, dimana kode etik tersebut akan digabungkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai inovasi layanan digital.

“OJK sudah merumuskan itu masuk dam rancangan POJK tentang inovasi keuangan digital dan rumusan itu sudah juga mendapat tanggapan dari industri dan juga stakeholder dan dalam waktu dekat kita akan finalisasi. Ya mudah mudahan semester 1 tahun ini lah,” tukas Batunangar. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago