News Update

Regulator Siapkan Kode Etik Fintech

Jakarta– Dalam menghadapi perkembangan industri fintech yang semakin berkembang dan beragam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator mengaku akan menerbitkan code of conduct atau kode etik fintech peer to peer lending.

Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar menyebut, penyusunan kode etik tersebut akan melibatkan asosiasi industri fintech guna memperhatikan kondisi pasar.

“Saya kira sekarang ini regulator sudah proaktif menghadapi fintech. Yang dilakukan OJK ialah sudah memiliki satu arah dengan code of conduct di industri dan kita sudah buat kerangka dengan asosiasi,” jelas Batunangar di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis 26 April 2018.

Baca juga: Atur fintech, Kominfo Siapkan 4 Regulasi

Dirinya berharap, kode etik tersebut akan mengantisipasi bunga tinggi yang dibebankan fintech kepada para peminjam maupun para pemberi pinjaman layanan peer to peer lending.

Batunangar juga berharap agar aturan kode etik tersebut dapat segera rampung pada semester pertama tahun ini, dimana kode etik tersebut akan digabungkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai inovasi layanan digital.

“OJK sudah merumuskan itu masuk dam rancangan POJK tentang inovasi keuangan digital dan rumusan itu sudah juga mendapat tanggapan dari industri dan juga stakeholder dan dalam waktu dekat kita akan finalisasi. Ya mudah mudahan semester 1 tahun ini lah,” tukas Batunangar. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

5 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago