News Update

Regulator Siapkan Kode Etik Fintech

Jakarta– Dalam menghadapi perkembangan industri fintech yang semakin berkembang dan beragam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator mengaku akan menerbitkan code of conduct atau kode etik fintech peer to peer lending.

Deputi Komisioner OJK Institute Sukarela Batunanggar menyebut, penyusunan kode etik tersebut akan melibatkan asosiasi industri fintech guna memperhatikan kondisi pasar.

“Saya kira sekarang ini regulator sudah proaktif menghadapi fintech. Yang dilakukan OJK ialah sudah memiliki satu arah dengan code of conduct di industri dan kita sudah buat kerangka dengan asosiasi,” jelas Batunangar di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis 26 April 2018.

Baca juga: Atur fintech, Kominfo Siapkan 4 Regulasi

Dirinya berharap, kode etik tersebut akan mengantisipasi bunga tinggi yang dibebankan fintech kepada para peminjam maupun para pemberi pinjaman layanan peer to peer lending.

Batunangar juga berharap agar aturan kode etik tersebut dapat segera rampung pada semester pertama tahun ini, dimana kode etik tersebut akan digabungkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai inovasi layanan digital.

“OJK sudah merumuskan itu masuk dam rancangan POJK tentang inovasi keuangan digital dan rumusan itu sudah juga mendapat tanggapan dari industri dan juga stakeholder dan dalam waktu dekat kita akan finalisasi. Ya mudah mudahan semester 1 tahun ini lah,” tukas Batunangar. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

20 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

20 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago