Keuangan

Regulator Segera Atur Layanan Agregator Insurtech

Jakarta – Regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan mengkaji penerbitan aturan terkait layanan pemasaran produk perasuransian oleh pialang asuransi dalam skema agregator berbasis insurance technology (insurtech).

“Sekarang ini kegiatan insurtech sebenarnya banyak dilakukan agregator yang memasarkan produk asuransi. Perlu atau tidak agregator pada insurtech ini diatur,” ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Moch Ichsanuddin di Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.

Saat ini, kata dia, OJK sudah memiliki Peraturan OJK (POJK) yang khusus mengatur kegiatan teknologi finansial (fintech), POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. “Fintech nonbank yang di-regulate adalah peer to peer lending,” ucapnya.

Pada dasarnya, jelas Ichsanuddin, sebutan insurtech merupakan sikap latah para pelaku industri perasuransi memadankan kegiatan pemasaran produk asuransi yang berbasis teknologi digital. “Ini merupakan sarana untuk memasarkan produk asuransi berbasis online bagi kaum milenial,” paparnya.

Namun demikian, tambah dia, OJK akan tetap mengkaji penerbitan aturan terkain insurtech dengan catatan tidak mengganggu berkembangnya industri berbasis digital. “Kalau kami terlalu ketat mengatur, khawatir akan mengganggu dan akan dibilang kalau OJK tidak market friendly,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, OJK akan terus berupaya meningkatkan literasi dan edukasi keuangan untuk memajukan penetrasi kesadaran berasuransi. “Peran industri perasuransian dalam pembangunan nasional perlu didorong, agar mampu berpartisipasi aktif mewujudkan ekonomi nasional,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Dadang Sukresna mengatakan, saat ini penetrasi asuransi sekitar 6-7 persen. “Jumlah ini terbilang sangat kecil dibanding populasi Indonesia yang mencapai 265 juta jiwa dan yang memiliki asuransi hanya 1,7 persen,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

11 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

13 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

13 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

13 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

17 hours ago