Keuangan

Regulator Segera Atur Layanan Agregator Insurtech

Jakarta – Regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan mengkaji penerbitan aturan terkait layanan pemasaran produk perasuransian oleh pialang asuransi dalam skema agregator berbasis insurance technology (insurtech).

“Sekarang ini kegiatan insurtech sebenarnya banyak dilakukan agregator yang memasarkan produk asuransi. Perlu atau tidak agregator pada insurtech ini diatur,” ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Moch Ichsanuddin di Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.

Saat ini, kata dia, OJK sudah memiliki Peraturan OJK (POJK) yang khusus mengatur kegiatan teknologi finansial (fintech), POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. “Fintech nonbank yang di-regulate adalah peer to peer lending,” ucapnya.

Pada dasarnya, jelas Ichsanuddin, sebutan insurtech merupakan sikap latah para pelaku industri perasuransi memadankan kegiatan pemasaran produk asuransi yang berbasis teknologi digital. “Ini merupakan sarana untuk memasarkan produk asuransi berbasis online bagi kaum milenial,” paparnya.

Namun demikian, tambah dia, OJK akan tetap mengkaji penerbitan aturan terkain insurtech dengan catatan tidak mengganggu berkembangnya industri berbasis digital. “Kalau kami terlalu ketat mengatur, khawatir akan mengganggu dan akan dibilang kalau OJK tidak market friendly,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, OJK akan terus berupaya meningkatkan literasi dan edukasi keuangan untuk memajukan penetrasi kesadaran berasuransi. “Peran industri perasuransian dalam pembangunan nasional perlu didorong, agar mampu berpartisipasi aktif mewujudkan ekonomi nasional,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Dadang Sukresna mengatakan, saat ini penetrasi asuransi sekitar 6-7 persen. “Jumlah ini terbilang sangat kecil dibanding populasi Indonesia yang mencapai 265 juta jiwa dan yang memiliki asuransi hanya 1,7 persen,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Mau Buyback Saham, Siapkan Dana Rp90,15 Miliar

Poin Penting AMAG siapkan buyback Rp90,15 miliar yang akan dilaksanakan pada 26 Januari–26 April 2026… Read More

10 mins ago

Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech Indonesia di WEF 2026

Poin Penting BRI menilai potensi Fintech di Indonesia sangat besar, seiring meningkatnya minat investor global… Read More

29 mins ago

Pemerintah Terbitkan ORI029, Tawarkan Kupon hingga 5,80 Persen

Poin Penting Pemerintah resmi membuka penawaran ORI029 secara online (e-SBN) mulai 26 Januari–19 Februari 2026… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup di Zona Hijau, Dekati Level 9.000

Poin Penting IHSG menguat tipis pada sesi I perdagangan 26 Januari, naik 0,24 persen ke… Read More

3 hours ago

Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Gencarkan Program Cegah Stunting di Berbagai Daerah

Poin Penting BRI Peduli menjalankan program Cegah Stunting Itu Penting untuk mendukung pencegahan stunting di… Read More

3 hours ago

BPR Penuh Tantangan Tak Ringan, Ini Peluang Sempit yang Bisa Digarap BPR di Jawa Barat

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group BANK Perekonomian Rakyat (BPR) penuh tantangan. Satu… Read More

4 hours ago