News Update

Regulator Ini Bilang, Ekonomi Masih Berkontraksi Hingga Semester-I 2020

Jakarta – Di tengah tekanan perekonomian akibat merebaknya virus Corona (COVID-19) di banyak negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga sampai Maret 2020.

Meski begitu, OJK menyebut kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester 1-2020 dan mulai kembali pulih pada semester 2-2020 seiring dengan wabah virus Corona yang terus meningkat, khususnya di luar Tiongkok.

“Pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus Corona di tataran global,” seperti dikutip dalam siaran pers OJK di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.

Di sisi lain, perekonomian AS dan Eropa diprediksi akan terkontraksi pada kuartal II-2020 mengingat penyebaran virus Corona di AS dan Eropa baru akan mencapai puncaknya pada April dan Mei, sedangkan perekonomian Tiongkok diprediksi akan membaik pada kuartal II-2020 sejalan dengan mulai melambatnya penyebaran virus Corona di Tiongkok.

Besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus Corona baik secara global maupun perkembangan di Indonesia mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN. Sejak awal Maret 2020 sampai dengan 24 Maret 2020, investor nonresiden tercatat keluar dari pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp6,11 triliun dan Rp98,28 triliun (data DJPPR 23 Maret 2020).

Dengan kondisi tersebut, pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79% mtd atau 37,49% ytd menjadi 3.937,6, diikuti dengan pelemahan di pasar SBN dengan yield yang rata-rata naik sebesar 118,8 bps mtd atau 95bps ytd. Pelemahan ini disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus Corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia.

Namun, OJK sejak Februari lalu juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus perekonomian di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank yang diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus Corona sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja industri jasa keuangan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

8 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

8 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

9 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

9 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

10 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

11 hours ago