News Update

Regulator Ini Bilang, Ekonomi Masih Berkontraksi Hingga Semester-I 2020

Jakarta – Di tengah tekanan perekonomian akibat merebaknya virus Corona (COVID-19) di banyak negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga sampai Maret 2020.

Meski begitu, OJK menyebut kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester 1-2020 dan mulai kembali pulih pada semester 2-2020 seiring dengan wabah virus Corona yang terus meningkat, khususnya di luar Tiongkok.

“Pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus Corona di tataran global,” seperti dikutip dalam siaran pers OJK di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.

Di sisi lain, perekonomian AS dan Eropa diprediksi akan terkontraksi pada kuartal II-2020 mengingat penyebaran virus Corona di AS dan Eropa baru akan mencapai puncaknya pada April dan Mei, sedangkan perekonomian Tiongkok diprediksi akan membaik pada kuartal II-2020 sejalan dengan mulai melambatnya penyebaran virus Corona di Tiongkok.

Besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus Corona baik secara global maupun perkembangan di Indonesia mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN. Sejak awal Maret 2020 sampai dengan 24 Maret 2020, investor nonresiden tercatat keluar dari pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp6,11 triliun dan Rp98,28 triliun (data DJPPR 23 Maret 2020).

Dengan kondisi tersebut, pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79% mtd atau 37,49% ytd menjadi 3.937,6, diikuti dengan pelemahan di pasar SBN dengan yield yang rata-rata naik sebesar 118,8 bps mtd atau 95bps ytd. Pelemahan ini disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus Corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia.

Namun, OJK sejak Februari lalu juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus perekonomian di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank yang diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus Corona sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja industri jasa keuangan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

LPEI Bukukan Laba Rp252 Miliar di 2025, Tumbuh 8 Persen

Poin Penting LPEI membukukan laba bersih Rp252 miliar pada 2025, naik 8 persen yoy, ditopang… Read More

1 hour ago

PINTU Gandeng Aparat Hukum Perkuat Keamanan Industri Kripto

Poin Penting Transaksi ilegal global capai USD158 miliar pada 2025, naik 145 persen. OJK perkuat… Read More

3 hours ago

IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua

Poin Penting IAI bentuk ISRF untuk memperkuat ekosistem dan standar pelaporan keberlanjutan Dipimpin Ignasius Jonan,… Read More

3 hours ago

Pangsa Kredit UMKM Terus Menyusut, Program Pemerintah Jadi Peluang Tumbuh

Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More

6 hours ago

Sisi Lain Demam AI

Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More

7 hours ago

Industri Melambat, Begini Jurus ACA Jaga Pertumbuhan Premi

Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More

7 hours ago