Ekonomi Digital

Regulator Dituntut Makin Cermat di Tengah Maraknya Kejahatan Sektor Keuangan

Jakarta – Perkembangan teknologi saat ini yang kian berkembang pesat, telah mendisrupsi aspek kehidupan masyarakat khususnya di industri jasa keuangan, di mana telah muncul financial technology yang dapat memudahkan pelayanan keuangan di berbagai sektor.

Namun, Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Yan Partawidjaja, menyatakan bahwa dengan semakin pesatnya teknologi digital di sektor keuangan, turut mendorong maraknya tingkat kejahatan keuangan, di antaranya seperti kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal, phising hingga ransomware.

“Kondisi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk bersinergi, mengantisipasi dan mencari solusi yang tepat, cepat, dan efektif untuk mengatasi perkembangan tindak kejahatan keuangan digital yang semakin meningkat baik nilai kompleksitasnya di masa depan,” ucap Yan dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, 12 Juni 2023.

Baca juga: OJK Peringatkan Masyarakat Konsumtif Bisa Ancam Masa Depan Bangsa

Sehingga, dirinya menambahkan bahwa, regulator dalam hal ini perlu semakin cermat dalam melakukan pengawasan, sosialisasi dan literasi yang masif, serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“ISEI Jakarta melihat pentingnya melakukan sosialisasi dan menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan baik dari pelaku industri maupun regulator untuk bersama-sama mencari solusi guna mengantisipasi berbagai tantangan, perkembangan digitalisasi dan berbagai akses negatif yang menyertainya di masa depan,” imbuhnya.

Adapun, perkembangan teknologi tersebut terlihat dari adanya pergeseran preferensi konsumen, pertumbuhan kelas menengah, dan perkembangan pengaturan yang semakin ketat, sehingga menimbulkan perubahan industri jasa keuangan dari sisi, struktur, teknologi intermediasi, hingga modal pemasaran kepada konsumen.

Beberapa contoh inovasi baru yang muncul dari adanya kemajuan teknologi, diantaranya adalah peer to peer lending (P2P), security crowdfunding, hingga bank digital yang memberikan kemudahan, efektifitas, dan efisiensi di masyarakat. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

22 mins ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

9 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

10 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

11 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago