Ekonomi Digital

Regulator Dituntut Makin Cermat di Tengah Maraknya Kejahatan Sektor Keuangan

Jakarta – Perkembangan teknologi saat ini yang kian berkembang pesat, telah mendisrupsi aspek kehidupan masyarakat khususnya di industri jasa keuangan, di mana telah muncul financial technology yang dapat memudahkan pelayanan keuangan di berbagai sektor.

Namun, Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Yan Partawidjaja, menyatakan bahwa dengan semakin pesatnya teknologi digital di sektor keuangan, turut mendorong maraknya tingkat kejahatan keuangan, di antaranya seperti kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal, phising hingga ransomware.

“Kondisi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk bersinergi, mengantisipasi dan mencari solusi yang tepat, cepat, dan efektif untuk mengatasi perkembangan tindak kejahatan keuangan digital yang semakin meningkat baik nilai kompleksitasnya di masa depan,” ucap Yan dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, 12 Juni 2023.

Baca juga: OJK Peringatkan Masyarakat Konsumtif Bisa Ancam Masa Depan Bangsa

Sehingga, dirinya menambahkan bahwa, regulator dalam hal ini perlu semakin cermat dalam melakukan pengawasan, sosialisasi dan literasi yang masif, serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“ISEI Jakarta melihat pentingnya melakukan sosialisasi dan menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan baik dari pelaku industri maupun regulator untuk bersama-sama mencari solusi guna mengantisipasi berbagai tantangan, perkembangan digitalisasi dan berbagai akses negatif yang menyertainya di masa depan,” imbuhnya.

Adapun, perkembangan teknologi tersebut terlihat dari adanya pergeseran preferensi konsumen, pertumbuhan kelas menengah, dan perkembangan pengaturan yang semakin ketat, sehingga menimbulkan perubahan industri jasa keuangan dari sisi, struktur, teknologi intermediasi, hingga modal pemasaran kepada konsumen.

Beberapa contoh inovasi baru yang muncul dari adanya kemajuan teknologi, diantaranya adalah peer to peer lending (P2P), security crowdfunding, hingga bank digital yang memberikan kemudahan, efektifitas, dan efisiensi di masyarakat. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

24 mins ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

8 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

10 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

10 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago