Ekonomi Digital

Regulator Dituntut Makin Cermat di Tengah Maraknya Kejahatan Sektor Keuangan

Jakarta – Perkembangan teknologi saat ini yang kian berkembang pesat, telah mendisrupsi aspek kehidupan masyarakat khususnya di industri jasa keuangan, di mana telah muncul financial technology yang dapat memudahkan pelayanan keuangan di berbagai sektor.

Namun, Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Yan Partawidjaja, menyatakan bahwa dengan semakin pesatnya teknologi digital di sektor keuangan, turut mendorong maraknya tingkat kejahatan keuangan, di antaranya seperti kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal, phising hingga ransomware.

“Kondisi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk bersinergi, mengantisipasi dan mencari solusi yang tepat, cepat, dan efektif untuk mengatasi perkembangan tindak kejahatan keuangan digital yang semakin meningkat baik nilai kompleksitasnya di masa depan,” ucap Yan dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, 12 Juni 2023.

Baca juga: OJK Peringatkan Masyarakat Konsumtif Bisa Ancam Masa Depan Bangsa

Sehingga, dirinya menambahkan bahwa, regulator dalam hal ini perlu semakin cermat dalam melakukan pengawasan, sosialisasi dan literasi yang masif, serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“ISEI Jakarta melihat pentingnya melakukan sosialisasi dan menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan baik dari pelaku industri maupun regulator untuk bersama-sama mencari solusi guna mengantisipasi berbagai tantangan, perkembangan digitalisasi dan berbagai akses negatif yang menyertainya di masa depan,” imbuhnya.

Adapun, perkembangan teknologi tersebut terlihat dari adanya pergeseran preferensi konsumen, pertumbuhan kelas menengah, dan perkembangan pengaturan yang semakin ketat, sehingga menimbulkan perubahan industri jasa keuangan dari sisi, struktur, teknologi intermediasi, hingga modal pemasaran kepada konsumen.

Beberapa contoh inovasi baru yang muncul dari adanya kemajuan teknologi, diantaranya adalah peer to peer lending (P2P), security crowdfunding, hingga bank digital yang memberikan kemudahan, efektifitas, dan efisiensi di masyarakat. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

30 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago