Ilustrasi: Makapai Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Foto: istimewa)
Jakarta — Otoritas diminta untuk mengganjar PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dengan penghentian sementara (suspend) perdagangan efek emiten pelat merah itu.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mewajibkan GIAA menyajikan ulang laporan keuangan tahun 2018 paling lambat 14 hari setelah sanksi dijatuhkan.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK , Fakhri Hilmi mengatakan, bahwa setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia, dan pihak terkait lainnya, OJK memutuskan untuk memberikan sejumlah sanksi.
Keadaan ini dinilai pelaku pasar modal sebagai ketidakpastian kondisi sebenarnya pada emiten pelat merah penerbangan itu. Demikian disampaikan Ketua Alumni Doktor Hukum UPH (Universitas Pelita Harapan), Tito Sulistio di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
“Sekarang terjadi ketidakpastian bagi investor tentang kondisi GIAA, karena laporan keuangan 2018 default. Jika Default ya harusnya di-suspend sahamnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Tito menilai, regulator pasar modal, dalam hal ini OJK dan atau Bursa Efek Indonesia (BEI) seharusnya melakukan langkah untuk memberi kesempatan Investor akan tindakan investasinya. “Sekarang mau pakai laporan keuangan yang mana sebagai pijakan untuk dasar melakukan investasi ke GIAA,” lanjut mantan Dirut BEI itu.
Sementara itu memasuki sesi kedua perdagangan saham di BEI hari ini, saham GIAA turun 5,56 persen ke level Rp374 per saham. Pada saat yang sama IHSG menguat sekitar 0,17 persen ke level 6.363,638. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More