Ekonomi dan Bisnis

Regulasi Bea Masuk Barang Tak Berwujud Akan Dirampungkan

Jakarta- Pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan diskusi secara intensif untuk pembentukan regulasi terkait pengenaan bea masuk barang digital (digital goods) serta barang tidak berwujud (intangible goods) dalam skema perdagangan elektronik (E-commerce).

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyatakan pembahasan mengenai pengenaan bea masuk pada barang tak berwujud telah memasuki tahap finaliasiasi.

“Sedang kita bahas regulasinya. Selain itu Pak Dirjen Bea Cukai mau kita panggil secepatnya dan akan rapat e-commerce untuk finalisasi,” ungkap Mardiasmo setelah menghadiri Rapat Koordinasi Inklusi Keuangan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis 4 Januari 2018.

Sebelumnya pemerintah sendiri telah membahas mengenai pengenaan bea masuk intangible goods dalam pertemuan World Trade Organisation (WTO). Sehingga diharapkan mulai tahun 2018 barang tak berwujud dapat dikenakan bea masuk.

“Karena kan mestinya yang dikenai biaya masuk tidak hanya tangible yang intangible juga dikenakan, nah justru itu nanti jenisnya, aturannya kita finalisasi, sudah kita rapatkan, tinggal finalisasi,” tambah Mardiasmo.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, barang yang dikirim melalui transaksi elektronik sudah dapat dikenakan bea masuk karena sudah menjadi kesepakatan dalam WTO.

“Hasil ditransmit goods-nya apakah itu bentuk barang, bentuk buku, itu kita tidak mau terikat. Jadi kita boleh kenakan bea, dan itulah kesepakatan yang dicapai pada waktu di WTO,” ungkap Enggar.

Dirinya juga menjelaskan, pihak WTO telah menyerahkan kebebasan untuk mengatur kebijakan pengenaan pajak sesuai negara masing-masing agar dapat terapkan pada masa mendatang.

“Artinya terserah kebijakan masing-masing negara, itu dulu. Ya kita bersikap itu, negara lain mau ikut ya ikut,” tegas Enggar. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago