Ilustrasi perdagangan besar. (Foto: Istimewa)
Jakarta- Pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan diskusi secara intensif untuk pembentukan regulasi terkait pengenaan bea masuk barang digital (digital goods) serta barang tidak berwujud (intangible goods) dalam skema perdagangan elektronik (E-commerce).
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyatakan pembahasan mengenai pengenaan bea masuk pada barang tak berwujud telah memasuki tahap finaliasiasi.
“Sedang kita bahas regulasinya. Selain itu Pak Dirjen Bea Cukai mau kita panggil secepatnya dan akan rapat e-commerce untuk finalisasi,” ungkap Mardiasmo setelah menghadiri Rapat Koordinasi Inklusi Keuangan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis 4 Januari 2018.
Sebelumnya pemerintah sendiri telah membahas mengenai pengenaan bea masuk intangible goods dalam pertemuan World Trade Organisation (WTO). Sehingga diharapkan mulai tahun 2018 barang tak berwujud dapat dikenakan bea masuk.
“Karena kan mestinya yang dikenai biaya masuk tidak hanya tangible yang intangible juga dikenakan, nah justru itu nanti jenisnya, aturannya kita finalisasi, sudah kita rapatkan, tinggal finalisasi,” tambah Mardiasmo.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, barang yang dikirim melalui transaksi elektronik sudah dapat dikenakan bea masuk karena sudah menjadi kesepakatan dalam WTO.
“Hasil ditransmit goods-nya apakah itu bentuk barang, bentuk buku, itu kita tidak mau terikat. Jadi kita boleh kenakan bea, dan itulah kesepakatan yang dicapai pada waktu di WTO,” ungkap Enggar.
Dirinya juga menjelaskan, pihak WTO telah menyerahkan kebebasan untuk mengatur kebijakan pengenaan pajak sesuai negara masing-masing agar dapat terapkan pada masa mendatang.
“Artinya terserah kebijakan masing-masing negara, itu dulu. Ya kita bersikap itu, negara lain mau ikut ya ikut,” tegas Enggar. (*)
Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More
Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More
Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More
Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More
Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More
Poin Penting Danantara menjadikan 2025 sebagai fase penguatan fundamental Garuda Indonesia, dan 2026 sebagai tahap… Read More