Ilustrasi perdagangan besar. (Foto: Istimewa)
Jakarta- Pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan diskusi secara intensif untuk pembentukan regulasi terkait pengenaan bea masuk barang digital (digital goods) serta barang tidak berwujud (intangible goods) dalam skema perdagangan elektronik (E-commerce).
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyatakan pembahasan mengenai pengenaan bea masuk pada barang tak berwujud telah memasuki tahap finaliasiasi.
“Sedang kita bahas regulasinya. Selain itu Pak Dirjen Bea Cukai mau kita panggil secepatnya dan akan rapat e-commerce untuk finalisasi,” ungkap Mardiasmo setelah menghadiri Rapat Koordinasi Inklusi Keuangan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis 4 Januari 2018.
Sebelumnya pemerintah sendiri telah membahas mengenai pengenaan bea masuk intangible goods dalam pertemuan World Trade Organisation (WTO). Sehingga diharapkan mulai tahun 2018 barang tak berwujud dapat dikenakan bea masuk.
“Karena kan mestinya yang dikenai biaya masuk tidak hanya tangible yang intangible juga dikenakan, nah justru itu nanti jenisnya, aturannya kita finalisasi, sudah kita rapatkan, tinggal finalisasi,” tambah Mardiasmo.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, barang yang dikirim melalui transaksi elektronik sudah dapat dikenakan bea masuk karena sudah menjadi kesepakatan dalam WTO.
“Hasil ditransmit goods-nya apakah itu bentuk barang, bentuk buku, itu kita tidak mau terikat. Jadi kita boleh kenakan bea, dan itulah kesepakatan yang dicapai pada waktu di WTO,” ungkap Enggar.
Dirinya juga menjelaskan, pihak WTO telah menyerahkan kebebasan untuk mengatur kebijakan pengenaan pajak sesuai negara masing-masing agar dapat terapkan pada masa mendatang.
“Artinya terserah kebijakan masing-masing negara, itu dulu. Ya kita bersikap itu, negara lain mau ikut ya ikut,” tegas Enggar. (*)
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More