Ekonomi dan Bisnis

Regulasi Bea Masuk Barang Tak Berwujud Akan Dirampungkan

Jakarta- Pemerintah hingga saat ini masih terus melakukan diskusi secara intensif untuk pembentukan regulasi terkait pengenaan bea masuk barang digital (digital goods) serta barang tidak berwujud (intangible goods) dalam skema perdagangan elektronik (E-commerce).

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyatakan pembahasan mengenai pengenaan bea masuk pada barang tak berwujud telah memasuki tahap finaliasiasi.

“Sedang kita bahas regulasinya. Selain itu Pak Dirjen Bea Cukai mau kita panggil secepatnya dan akan rapat e-commerce untuk finalisasi,” ungkap Mardiasmo setelah menghadiri Rapat Koordinasi Inklusi Keuangan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Kamis 4 Januari 2018.

Sebelumnya pemerintah sendiri telah membahas mengenai pengenaan bea masuk intangible goods dalam pertemuan World Trade Organisation (WTO). Sehingga diharapkan mulai tahun 2018 barang tak berwujud dapat dikenakan bea masuk.

“Karena kan mestinya yang dikenai biaya masuk tidak hanya tangible yang intangible juga dikenakan, nah justru itu nanti jenisnya, aturannya kita finalisasi, sudah kita rapatkan, tinggal finalisasi,” tambah Mardiasmo.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, barang yang dikirim melalui transaksi elektronik sudah dapat dikenakan bea masuk karena sudah menjadi kesepakatan dalam WTO.

“Hasil ditransmit goods-nya apakah itu bentuk barang, bentuk buku, itu kita tidak mau terikat. Jadi kita boleh kenakan bea, dan itulah kesepakatan yang dicapai pada waktu di WTO,” ungkap Enggar.

Dirinya juga menjelaskan, pihak WTO telah menyerahkan kebebasan untuk mengatur kebijakan pengenaan pajak sesuai negara masing-masing agar dapat terapkan pada masa mendatang.

“Artinya terserah kebijakan masing-masing negara, itu dulu. Ya kita bersikap itu, negara lain mau ikut ya ikut,” tegas Enggar. (*)

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

6 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

7 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

7 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

7 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

11 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 hours ago