Keuangan

Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Disiapkan OJK, Ini Sikap Manulife

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap menyusun Peraturan OJK (POJK) tentang penguatan ekosistem asuransi kesehatan, menyusul perintah dari DPR untuk menunda implementasi Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 7 Tahun 2025.

Padahal, dalam SEOJK No.7 Tahun 2025 itu terdapat beberapa skema asuransi kesehatan yang seharusnya mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, salah satunya adalah kebijakan co-payment.

Menanggapi hal tersebut, Chief Marketing Officer Manulife Indonesia, Shierly Ge, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk terkait kebijakan co-payment.

Baca juga: Co-Payment Ditunda, OJK Siapkan POJK Baru Asuransi Kesehatan

Tidak hanya itu, Manulife Indonesia juga menyatakan siap bekerja sama dengan asosiasi industri untuk merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan nasabah dan keberlanjutan industri.

“Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan atau persepsi negatif terhadap manfaat asuransi,” ujar Shierly kepada Infobanknews dikutip, Rabu, 16 Juli 2025.

Klaim Asuransi Tembus Rp377 Miliar hingga April 2025

Sementara itu, terkait dengan klaim asuransi kesehatan, Manulife Indonesia mencatat telah membayarkan klaim senilai Rp377 miliar hingga April 2025.

Sedangkan, total beban klaim dan manfaat per Mei 2025 tercatat sebesar Rp4,14 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp3,27 triliun.

Baca juga: Meski Menantang, Manulife Pede Bisnis di Semester II 2025 Akan Tetap Tumbuh

Kenaikan total beban klaim dan manfaat tersebut ditopang oleh klaim dan manfaat dibayar per Mei 2025 sebesar Rp1,43 triliun, klaim penebusan unit senilai Rp1,64 triliun, serta lonjakan kenaikan pencadangan premi hingga Rp1,15 triliun.

Pendapatan Manulife Naik, Tembus Rp4,97 Triliun

Adapun dari sisi total pendapatan, Manulife Indonesia berhasil mencatatkan total pendapatan sebesar Rp4,97 triliun hingga Mei 2025.

Angka tersebut ditopang oleh pendapatan premi sebesar Rp3,89 triliun dan hasil investasi yang meningkat dari tahun 2024 menjadi Rp1,02 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

2 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

3 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

3 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

3 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

3 hours ago