Keuangan

Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Disiapkan OJK, Ini Sikap Manulife

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap menyusun Peraturan OJK (POJK) tentang penguatan ekosistem asuransi kesehatan, menyusul perintah dari DPR untuk menunda implementasi Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 7 Tahun 2025.

Padahal, dalam SEOJK No.7 Tahun 2025 itu terdapat beberapa skema asuransi kesehatan yang seharusnya mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, salah satunya adalah kebijakan co-payment.

Menanggapi hal tersebut, Chief Marketing Officer Manulife Indonesia, Shierly Ge, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk terkait kebijakan co-payment.

Baca juga: Co-Payment Ditunda, OJK Siapkan POJK Baru Asuransi Kesehatan

Tidak hanya itu, Manulife Indonesia juga menyatakan siap bekerja sama dengan asosiasi industri untuk merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan nasabah dan keberlanjutan industri.

“Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan atau persepsi negatif terhadap manfaat asuransi,” ujar Shierly kepada Infobanknews dikutip, Rabu, 16 Juli 2025.

Klaim Asuransi Tembus Rp377 Miliar hingga April 2025

Sementara itu, terkait dengan klaim asuransi kesehatan, Manulife Indonesia mencatat telah membayarkan klaim senilai Rp377 miliar hingga April 2025.

Sedangkan, total beban klaim dan manfaat per Mei 2025 tercatat sebesar Rp4,14 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp3,27 triliun.

Baca juga: Meski Menantang, Manulife Pede Bisnis di Semester II 2025 Akan Tetap Tumbuh

Kenaikan total beban klaim dan manfaat tersebut ditopang oleh klaim dan manfaat dibayar per Mei 2025 sebesar Rp1,43 triliun, klaim penebusan unit senilai Rp1,64 triliun, serta lonjakan kenaikan pencadangan premi hingga Rp1,15 triliun.

Pendapatan Manulife Naik, Tembus Rp4,97 Triliun

Adapun dari sisi total pendapatan, Manulife Indonesia berhasil mencatatkan total pendapatan sebesar Rp4,97 triliun hingga Mei 2025.

Angka tersebut ditopang oleh pendapatan premi sebesar Rp3,89 triliun dan hasil investasi yang meningkat dari tahun 2024 menjadi Rp1,02 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

23 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

55 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago