News Update

Regulasi Badan Energi Nuklir Masuk Tahap Harmonisasi, ESDM Siapkan Perpres

Jakarta – Pemerintah mempercepat langkah menuju era energi nuklir. Regulasi pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Program Energi Nuklir segera masuk tahap harmonisasi sebelum diundangkan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, regulasi pembentukan NEPIO akan menjadi landasan hukum bagi percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

“Kami dorong, sebentar lagi sudah harmonisasi dalam rangka pengundangan,” kata Yuliot ketika ditemui usai acara Katadata SAFE 2025 di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Menurutnya, regulasi ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), bukan Keputusan Presiden (Kepres) seperti rancangan sebelumnya.

“Ini kami lagi menyusun Peraturan Presidennya, sudah selesai proses antarkementerian,” jelasnya.

Baca juga: Dari OECD-Energi Nuklir, Ini Hasil Pertemuan Menko Airlangga dan Kuasa Usaha AS

Pemerintah menargetkan pembangunan PLTN berkapasitas 250 megawatt yang semula direncanakan beroperasi pada 2032, kini dipercepat menjadi 2029. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menghadirkan energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik nasional diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen bersumber dari EBT.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan, struktur organisasi NEPIO telah disiapkan lebih sederhana sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Baca juga: Kementerian ESDM dan PLN Percepat Pemerataan Akses Listrik di Papua

Menurutnya, keanggotaan NEPIO akan melibatkan berbagai kementerian terkait agar koordinasi berjalan lebih efektif.

“Nanti itu (badan nuklir) semacam mirip-mirip satgas gitulah. Nanti Pak Menteri bisa lebih intens di situ, ini baru di meja Pak Menteri,” kata Eniya. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

11 mins ago

IHSG Dibuka Menguat 0,46 Persen ke Level 9.074

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,46 persen ke level 9.074,10 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket, Ada yang Tembus Rp2,7 Juta per Gramnya

Poin Penting Harga emas UBS menembus level tertinggi Rp2.752.000 per gram, disusul Galeri24 Rp2.692.000 dan… Read More

2 hours ago

IHSG Tembus Level 9.000, Begini Respons BEI

Poin Penting IHSG cetak rekor baru dengan menembus level 9.000 dan ditutup di 9.032,58, mencerminkan… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat, Tekanan Geopolitik Masih Mengintai

Poin Penting Rupiah dibuka di level Rp16.855 per dolar AS, menguat tipis 0,06 persen dibanding… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Lanjut Menguat, Cermati 4 Saham Rekomendasi Analis

Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpotensi naik untuk menguji level 9.077–9.100, seiring posisi… Read More

4 hours ago