Keuangan

Registri Aset Bisa Dongkrak Kepercayaan Bank pada Multifinance

Jakarta – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia meresmikan Registri Aset, sebuah sistem berbasis website sekaligus pusat data aset yang dijaminkan perusahaan pembiayaan. Registri Aset digagas agar bisa meningkatkan trust level perbankan pada industri multifinance. Bank diharapkan lebih percaya diri menyalurkan dana ke perusahaan pembiayaan.

“Registri Aset ini tak hanya bermanfaat bagi industri multifinance dan perbankan. Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator pun akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan karena sudah ada Registri Aset. Setiap laporan akan kita sampaikan juga ke OJK,” kata Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno, usai peresmian Registri Aset di Grand Sheraton, Gandaria City, Jakarta, Jumat 25 Januari 2018.

Registri Aset dibentuk guna menangkal perilaku-perilaku nakal yang dapat mencoreng wajah industri multifinance. Misalnya praktik multi pledge collateral. Dengan adanya Registri Aset praktik menjaminkan aset yang sama ke beberapa pihak berbeda tidak akan terjadi. Kreditur, atau perbankan pun tidak perlu khawatir akan terjadi double atau multiple financing.

Cara kerjanya, data aset yang dijaminkan perusahaan pembiayaan ke bank disetor ke Registri Aset. Misalnya data nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor, ataupun serial number bagi mesin atau alat berat. Bank juga menyetor data jaminan pinjaman multifinance ke Registri Aset. Di pusat data Registri Aset, data akan dicocokkan. Jadi, ketika ada perusahaan pembiayaan yang mencoba menjaminkan aset yang sudah dijaminkan tersebut ke bank lain, sistem akan mendeteksi. Pengelola pun akan memberi tahu pihak terkait bahwa aset tersebut sudah dijaminkan dan tidak boleh dijaminkan lagi ke pihak lain.

“Sistemnya berbasis website sehingga sangat mudah. Input datanya juga mudah, pengawasan juga simple. Kalau audit IT itu kan sangat simple dan sederhana. Bahkan nanti histori aset itu pernah dibiayai atau dijaminkan ke perusahaan mana saja bisa kita lihat di sistem,” imbuh Suwandi.

APPI berharap adanya sistem ini akan membuat industri lebih sehat. Kepercayaan perbankan dan kreditur pun akan pulih. Dengan begitu, industri akan tumbuh positif. Sejauh ini, sumber pendanaan perusahaan multifinance sekitar 70-80% masih berasal dari perbankan.

Berdasarkan data OJK, per November 2018, sumber dana multifinance berasal dari pinjaman domestik sebesar Rp175,6 triliun, pinjaman luat negeri Rp103,7 triliun, dan obligasi sebesar Rp71,8 triliun. (*)

Risca Vilana

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago