Perbankan

Reformasi Pajak Diharap Dongkrak Kredit Perbankan

Jakarta – Langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi sistem perpajakan Indonesia diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit perbankan bagi para pelaku usaha, dari tingkat mikro hingga korporasi, serta kebutuhan konsumsi sektor rumah tangga seperti pembiayaan perumahan dan kendaraan.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Diretur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017. Menurutnya, sejauh ini Bank Mandiri mendukung penuh langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi sistem perpajakan di Indonesia.

“Sejak awal, Bank Mandiri ikut serta secara aktif sejak awal tahun 2016 dalam persiapan pelaksanaan program amnesti pajak hingga berakhir tanggal 31 Maret 2017,” ujar Kartika atau yang akrab disapa Tiko.

Dia menilai, penerimaan negara yang meningkat sebagai dampak kenaikan penerimaan pajak sangat penting untuk mensukseskan program prioritas pemerintah seperti pembangunan infrastruktur dan pemerataan kesejahteraan di masyarakat, termasuk di dalamnya bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

“Kapasitas pembiayaan pembangunan dari anggaran negara yang lebih meningkat akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap Tiko.

Di sisi lain, kebijakan perpajakan yang diterapkan pemerintah diharapkan juga dapat lebih menggairahkan sektor usaha di tanah air sehingga benar-benar dapat meyeimbangkan sisi penerimaan dan pengeluaran negara dan juga di saat yang bersamaan menjadi insentif bagi sektor-sektor usaha yang sesuai, misalnya sektor UMKM.

Menurutnya, Program Pengampunan Pajak yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2017 lalu merupakan suatu pencapain yang luar biasa dan merupakan pencapaian yang tertinggi dibandingkan program pengampunan pajak yang dilakukan oleh negara-negara lain di dunia.

Tercatat, total kekayaan yang dideklarasikan dalam program tersebut mencapai Rp4.885 triliun, di mana sebesar 67 persen merupakan deklarasi dalam negeri, 21 persen merupakan deklarasi di luar negeri dan 3 persen dari total aset tersebut direpatriasi ke Indonesia.

Sementara total pembayaran uang tebusan sebesar Rp114 triliun. Sebagian besar uang tebusan tersebut (91,4 persen) berasal dari Objek Pajak Non UMKM. Sedangkan sebesar 14,7 persen berasal dari Badan Non UKM dan sisanya dari UKM baik perorangan maupun Badan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laba BRK Syariah Kuartal III 2025 Tumbuh 3,46 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More

16 hours ago

BCA Siapkan Rp42,1 Triliun Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026

Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More

16 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp0,13 Triliun di Pertengahan Desember 2025

Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More

17 hours ago

Bank Muamalat Catat Kenaikan Double Digit pada Pembiayaan Multiguna iB Hijrah

Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More

17 hours ago

Keluarga Ini Jadi Paling Tajir di Taiwan Berkat Bank dan Asuransi, Intip Siapa Mereka

Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More

18 hours ago

Bank Mega dan Metro Hadirkan Season of Elegance Fashion Show, Diskon hingga 70 Persen

Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More

18 hours ago