Jakarta–Bank Dunia (World Bank) menilai kredibilitas kebijakan fiskal di Indonesia telah membaik seiring dengan penetapan sasaran penerimaan yang lebih realistis dalam APBN 2017. Namun untuk meningkatkan pendapatan pajak masih perlu mempercepat reformasi administrasi dan kebijakan pajak.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves mengungkapkan, meski Pendapatan dari Program Tax Amnesty (pengampunan pajak) telah membantu memperkecil defisit anggaran di tahun 2016, akan tetapi pendapatan pajak di luar program amnesti melemah.
(Baca juga: Tax Amnesty Dongkrak DPK Bank Tumbuh 8,40%)
“APBN 2017 telah menyertakan target penerimaan yang lebih realistis, tetapi untuk mencapainya tetap memerlukan lebih banyak reformasi kebijakan dan administrasi pajak,” ujar Chaves di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Lebih lanjut dia menambahkan, APBN 2017 telah memperbaiki mutu belanja pemerintah Indonesia, termasuk menjaga alokasi belanja yang lebih besar untuk infrastruktur, kesehatan, dan bantuan sosial, serta menetapkan sasaran yang lebih baik untuk subsidi energi dan program bantuan sosial masyarakat miskin.
“Penting bagi Indonesia untuk menjaga momentum reformasi ini agar sasaran pembangunan lebih cepat tercapai,” ucapnya.
(Baca juga:Ada 625 Bankir Belum Ikut Tax Amnesty)
Sebagaimana diketahui, Program Tax Amnesty kendati dinilai cukup berhasil pada periode I dengan total dana repatriasi sebesar Rp137 triliun dan uang tebusan sebesar Rp97,2 triliun.
Sementara penerimaan pajak secara keseluruhan mencapai Rp1.105 triliun per 31 Desember 2016, atau sebesar 81,54 persen dari target penerimaan pajak di APBN-P 2016 sebesar Rp1.355 triliun. Penerimaan total itu tumbuh 4,13 persen dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun 2015. (*)
Editor: Paulus Yoga




