News Update

Reformasi IKNB, OJK Fokus Pada 4 Hal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melakukan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dalam peningkatan pengawasan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Reformasi tersebut nantinya akan difokuskan pada 4 hal utama.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengatakan, strategi reformasi ini telah dimulai sejak tahun 2018, dan mulai tahun 2020 hingga dua tahun ke depan, reformasi akan segera diakselerasi.

“Pertama, reformasi pengaturan dan pengawasan, meliputi peningkatan aspek kehati-hatian, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko serta peningkatan efektifitas pengawasan berbasis risiko,” kata Wimboh di Jakarta, Selasa 4 Febuari 2020.

Kedua, ia menambahkan, reformasi juga dilakukan secara institusional IKNB, yang mencakup reformasi kebijakan entry policy, penetapan status pengawasan dan exit policy. Selain itu ketiga reformasi infrastruktur IKNB juga dilakukan yang difokuskan pada pengembangan sistem informasi pengawasan IKNB dan pelaporan kepada OJK serta penguatan kapasitas SDM dan Organisasi.

“Dan keempat, ialah reformasi fokus penyiapan RUU Program Penjaminan Polis,” tukas Wimboh.

Lebih lanjut Wimboh menyebut, reformasi IKNB ini merupakan strategi penguatan sektor jasa keuangan yang membutuhkan dukungan antar otoritas, pemerintah dan industri jasa keuangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya reformasi di sektor industri keuangan nonbank khususnya perasuransian di Indonesia. Hal tersebut disanpaikan Jokowi pada acara Pertemuan tahunan industri keuangan OJK yang juga dihadiri oleh Ketua Dewan Konisioner OJK Wimboh Santoso (16/1).

Menurutnya, industri keuangan merupakan sektor untuk membangun kepercayaan pasar guna menjaga stabilitas ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

47 mins ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

1 hour ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

1 hour ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

1 hour ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

1 hour ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

3 hours ago