Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan melakukan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dalam peningkatan pengawasan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Reformasi tersebut nantinya akan difokuskan pada 4 hal utama.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengatakan, strategi reformasi ini telah dimulai sejak tahun 2018, dan mulai tahun 2020 hingga dua tahun ke depan, reformasi akan segera diakselerasi.
“Pertama, reformasi pengaturan dan pengawasan, meliputi peningkatan aspek kehati-hatian, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko serta peningkatan efektifitas pengawasan berbasis risiko,” kata Wimboh di Jakarta, Selasa 4 Febuari 2020.
Kedua, ia menambahkan, reformasi juga dilakukan secara institusional IKNB, yang mencakup reformasi kebijakan entry policy, penetapan status pengawasan dan exit policy. Selain itu ketiga reformasi infrastruktur IKNB juga dilakukan yang difokuskan pada pengembangan sistem informasi pengawasan IKNB dan pelaporan kepada OJK serta penguatan kapasitas SDM dan Organisasi.
“Dan keempat, ialah reformasi fokus penyiapan RUU Program Penjaminan Polis,” tukas Wimboh.
Lebih lanjut Wimboh menyebut, reformasi IKNB ini merupakan strategi penguatan sektor jasa keuangan yang membutuhkan dukungan antar otoritas, pemerintah dan industri jasa keuangan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya reformasi di sektor industri keuangan nonbank khususnya perasuransian di Indonesia. Hal tersebut disanpaikan Jokowi pada acara Pertemuan tahunan industri keuangan OJK yang juga dihadiri oleh Ketua Dewan Konisioner OJK Wimboh Santoso (16/1).
Menurutnya, industri keuangan merupakan sektor untuk membangun kepercayaan pasar guna menjaga stabilitas ekonomi. (*)
Editor: Rezkiana Np
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More