Moneter dan Fiskal

Redam Pelemahan Rupiah, Jadi Alasan BI Naikkan Bunga Acuan

JakartaBank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate 25 bps menjadi 4,5 persen. Langkah BI ini dilakukan untuk meredam depresiasi mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sudah terlalu dalam.

Menurt Gubernur BI Agus DW Martowardojo, kenaikan suku bunga acuan ini juga untuk menjaga laju inflasi sesuai target yang ditetapkan. Di mana pada tahun ini BI menargetkan inflasi berada pada level 3,5 plus minus satu persen secara year on year (yoy).

“Dalam banyak hal BI ingin meyakini adanya depresiasi atau ekspektasi depresiasi yang dapat menimbulkan risiko kepada inflasi,” kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 17 Mei 2018.

Namun demikian, dirinya menambahkan, bahwa Bank Sentral tak ingin depresiasi rupiah memberi tekanan terhadap inflasi. Apalagi kata Agus, BI tak hanya mengandalkan kebijakan suku bunga saja akan tetapi melalui bauran kebijakan lainnya.

Baca juga: Ekonom Nilai Momentum Kenaikan Bunga Acuan BI Pas

“Kita tidak ingin depresiasi berdampak ke inflasi sehingga kita respon dengan bauran kebijakan. Kita yakini bauran kebijakan ini dapat menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ucapnya.

Kebijakan menaikan suku bunga, lanjut dia, juga dilakukan secara terukur memperhatikan berbagai risiko yang ada. Kendati demikia, Agus meyakini kenaikan suku bunga ini tetap mendukung terciptanya stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan.

Asal tahu saja, selain menaikkan suku bunga acuan 25 bps, BI juga menakikan suku bunga deposit facilty sebesar 25 bpsmenjadi 3,75 persen dan lending facility juga sebesar 25 bps menjada 5,25 persen yang akan berlaku efektif sejak 18 Mei 2018. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

9 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

44 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

54 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago