Redam Pelemahan Rupiah, Jadi Alasan BI Naikkan Bunga Acuan
Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate 25 bps menjadi 4,5 persen. Langkah BI ini dilakukan untuk meredam depresiasi mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sudah terlalu dalam.
Menurt Gubernur BI Agus DW Martowardojo, kenaikan suku bunga acuan ini juga untuk menjaga laju inflasi sesuai target yang ditetapkan. Di mana pada tahun ini BI menargetkan inflasi berada pada level 3,5 plus minus satu persen secara year on year (yoy).
“Dalam banyak hal BI ingin meyakini adanya depresiasi atau ekspektasi depresiasi yang dapat menimbulkan risiko kepada inflasi,” kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 17 Mei 2018.
Namun demikian, dirinya menambahkan, bahwa Bank Sentral tak ingin depresiasi rupiah memberi tekanan terhadap inflasi. Apalagi kata Agus, BI tak hanya mengandalkan kebijakan suku bunga saja akan tetapi melalui bauran kebijakan lainnya.
Baca juga: Ekonom Nilai Momentum Kenaikan Bunga Acuan BI Pas
“Kita tidak ingin depresiasi berdampak ke inflasi sehingga kita respon dengan bauran kebijakan. Kita yakini bauran kebijakan ini dapat menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ucapnya.
Kebijakan menaikan suku bunga, lanjut dia, juga dilakukan secara terukur memperhatikan berbagai risiko yang ada. Kendati demikia, Agus meyakini kenaikan suku bunga ini tetap mendukung terciptanya stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan.
Asal tahu saja, selain menaikkan suku bunga acuan 25 bps, BI juga menakikan suku bunga deposit facilty sebesar 25 bpsmenjadi 3,75 persen dan lending facility juga sebesar 25 bps menjada 5,25 persen yang akan berlaku efektif sejak 18 Mei 2018. (*)
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More