Moneter dan Fiskal

Realisasi Subsidi 2025 Capai Rp218 Triliun per Agustus, Didominasi BBM dan Listrik

Poin Penting

  • Hingga Agustus 2025, subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik, dan pupuk telah terealisasi sebesar Rp218 triliun.
  • Volume pemakaian BBM, LPG, listrik, dan pupuk subsidi meningkat dibanding tahun sebelumnya, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat.
  • Realisasi subsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia (ICP), nilai tukar rupiah, dan peningkatan volume barang bersubsidi.

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah merealisasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp218 triliun hingga Agustus 2025.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, listrik, hingga pupuk bersubsidi.

“Subsidi dan kompensasi Rp218 triliun telah digelontorkan untuk BBM, LPG, listrik dan juga pupuk bersubsidi,” kata Suahasil dalam APBN Kita, dikutip, Rabu 24 September 2025.

Baca juga: KPPU Soroti Dampak Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi terhadap Persaingan Usaha

Suahasil menyatakan pembayaran subsidi dibayarkan sesuai jadwal, sehingga masyarakat menikmati barang dengan harga bersubsidi. Dia mencatat sejumlah pemakaian barang yang bersubsidi lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode sama.

Secara lebih rinci, BBM sudah direalisasikan sebanyak 10,63 juta kilo liter atau naik 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 10,28 juta kilo liter, serta LPG 3 kilogram (kg) 4,91 juta kg atau naik 3,6 persen dari tahun sebelumnya 4,74 juta kg.

Baca juga: Dirut Pertamina Bantah Monopoli di Balik Stok BBM Shell dan BP Kosong

Kemudian, listrik bersubsidi sudah terealisasi ke 42,4 juta pelanggan, naik 3,8 persen dibanding tahun sebelumnya pada Agustus 2024 sebanyak 40,9 juta pelanggan, dan pupuk subsidi sebanyak 5 juta ton, naik 12,1 persen dibandigkan tahun lalu 4,4 juta ton.

“Semoga ini terus membantu bergerakanya perekonoman di masyarakat,” pungkas Suahasil. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago