News Update

Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp655,84 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp655,84 triliun. Deputi Komisioner OJK, Teguh Supangkat mengungkapkan, hingga 15 Juni 2020, 102 bank telah melakukan restrukturisasi kepada total 6,27 juta debitur dengan outstanding mencapai Rp655,84 triliun.

“Sampai saat ini sudah ada 102 bank yang melakukan restrukturisasi dengan rincian, 5,17 juta debitur di sektor UMKM mencapai outstanding Rp298,89 triliun dan 1,10 juta debitur di sektor Non-UMKM mencapai outstanding Rp356,98 triliun,” jelas Teguh via webminar yang digelar oleh Infobank, di Jakarta, 25 Juni 2020.

Menurut data OJK, terdapat total potensi restrukturisasi kredit sebanyak Rp1.352,52 triliun dengan total 15,29 juta debitur. Lalu, debitur tersebut terbagi menjadi dua yaitu, sektor UMKM sebesar 12,69 juta debitur dengan outstanding mencapai Rp553,93 triliun dan sektor Non-UMKM sebesar 2,60 juta debitur dengan outstanding Rp798,59 triliun

Lebih jauh, Teguh optimis bahwa angka realisasi restrukturisasi kredit akan terus bertambah dan mencapai target potensi. Sehingga, pemulihan ekonomi akan dapat berjalan lebih cepat.

“Setelah sosialisasi, debitur mulai tahu soal kebijakan relaksasi dan restrukturisasi. Kemudian, mereka pun mulai mengajukan restrukturisasi. Memang belum semuanya, namun kita mengarah kesana,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi debitur untuk mendapatkan restrukturisasi kredit. Pertama, restrukturisasi tidak bersifat otomatis, tetapi harus diajukan oleh debitur. Kedua, plafon kredit/pembiayaan UMKM maksimal Rp10 miliar. Ketiga, debitur existing individual/perusahaan termasuk debitur kendaraan bermotor roda dua atau empat. Keempat, peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah di restrukturisasi. (*) Evan Yulian Philaret

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Membaca Data Sritex: Antara Fakta Keuangan dan Narasi Kriminalisasi Bankir BPD

Oleh Tim Infobanknews/The Asian Post SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex,… Read More

2 hours ago

Satgas PKH Segel Tambang Nikel Ilegal PT Mineral Trobos

Poin Penting Satgas PKH menyegel area operasional PT Mineral Trobos di Maluku Utara karena dugaan… Read More

5 hours ago

Konsisten Tambah Modal, Amar Bank Siap Naik Kelas ke KBMI 2

Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More

6 hours ago

Strategi Investasi AXA Mandiri Hadapi Volatilitas Pasar

Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More

6 hours ago

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

15 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

15 hours ago